WARTABUMIGORA.ID|SUMBAWA – Peristiwa berdarah kembali mengguncang Kabupaten Sumbawa. Seorang petani bernama Busrah (37) mengalami luka serius akibat penusukan menggunakan senjata tajam di depan sebuah kios di Dusun Kuang Bungir, Desa Usar, Kecamatan Plampang, Selasa malam (3/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban, warga Dusun PPN Jaya, diserang oleh YN (28) yang masih berasal dari desa yang sama. Akibat serangan brutal tersebut, Busrah mengalami sejumlah luka tusuk dan sayatan di beberapa bagian tubuh hingga harus mendapatkan perawatan intensif dan dirujuk ke RSUD Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas IPDA Mulyawansyah, S.H., membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026) pagi.
Menurut keterangan polisi, insiden bermula ketika pelaku hendak membeli rokok di kios milik seorang warga bernama Ibu Vi. Namun kios tersebut sudah tutup. Tak lama kemudian, korban yang berada tidak jauh dari lokasi mendatangi pelaku dan menegurnya dengan nada tinggi.
Situasi memanas saat korban diduga melayangkan pukulan ke arah pelaku, meski berhasil ditangkis. Dalam kondisi tersebut, pelaku langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggang kiri dan melakukan penusukan secara berulang.
Akibatnya, korban mengalami:
Satu luka tusuk di dada kanan
Dua luka tusuk di rusuk kiri
Luka sayatan di pinggang kiri
Luka sayatan di lengan kiri
Luka robek di telapak jari kaki kanan
Memar di bagian dahi
Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Plampang. Selanjutnya, korban dirujuk ke RSUD Sumbawa menggunakan ambulans pada pukul 23.59 Wita.
Sementara itu, usai melakukan aksinya, pelaku langsung mengamankan diri ke Mapolsek Plampang dan kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Sumbawa.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga peristiwa ini dipicu dendam lama antara korban dan pelaku. Pada Oktober 2025, pelaku diketahui pernah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh korban dalam perkara terpisah dan sempat dilaporkan ke Polsek Plampang. Ketidakpuasan terhadap penanganan kasus lama tersebut disebut menjadi pemicu utama kekecewaan pelaku.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Plampang masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian. Polisi juga melakukan penggalangan terhadap kedua belah pihak keluarga guna mencegah terjadinya konflik lanjutan di tengah masyarakat.
“Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPDA Mulyawansyah.

0 Komentar