SPACE IKLAN

header ads

Brutal! Cekcok Keluarga Berujung Parang, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat

Foto. Istimewa.

Laporan: ll
Selasa, 3 Februari 2026

WARTABUMIGORA.ID | LOMBOK BARAT – Kasus kekerasan dalam lingkup keluarga yang berujung aksi penebasan menggunakan parang terjadi di Dusun Carik Kauh, Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Lombok Barat. Perkara tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Lombok Barat.

Insiden ini melibatkan terduga pelaku berinisial DBI (66) yang tega menyerang anak kandungnya sendiri, DKP (45), hingga mengalami luka serius. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Senin sore (02/02/2026).

“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat secara resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan karena unsur pidana dinilai telah terpenuhi,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin malam.

Menurutnya, peristiwa berdarah tersebut bermula pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu, terlapor dan korban terlibat cekcok mulut di sebuah berugak yang berada di halaman rumah. Usai adu argumen, korban menjauh menuju sumur di depan gudang rumah.

Sementara itu, terlapor masuk ke kamar dan keluar membawa sebilah parang dengan alasan hendak membersihkan pagar. Namun niat tersebut berubah menjadi aksi kekerasan.

Saat korban duduk dengan posisi membelakangi, terlapor secara tiba-tiba menyerang. Parang ditebaskan satu kali ke arah leher korban dan dua kali ke punggung. Korban yang berusaha melindungi kepala dengan kedua tangan mengalami luka robek cukup serius.

Aksi brutal tersebut baru terhenti setelah seorang saksi memeluk terlapor dari belakang sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

“Gelar perkara dilakukan untuk membedah seluruh fakta hukum yang ditemukan di lapangan, termasuk keterangan saksi dan alat bukti,” jelas AKP Lalu Eka.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan telah terjadi peristiwa pidana yang nyata. Seluruh peserta gelar perkara pun sepakat meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan guna pendalaman pembuktian.

Saat ini, Satreskrim Polres Lombok Barat masih melakukan proses penyidikan lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar