SPACE IKLAN

header ads

BREAKING NEWS: Penertiban Kafe Remang-Remang di Surenadi Memanas, Terjadi Gesekan antara Petugas dan Pemilik Kafe

Foto. Istimewa.

Laporan: Rauhun/Zaen
Juma'at, 10 April 2026

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT – Penertiban sejumlah kafe remang-remang di wilayah Surenadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, diwarnai ketegangan pada Jumat (tanggal menyesuaikan). Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pihak kecamatan turun langsung melakukan penertiban terhadap tempat-tempat usaha yang dinilai meresahkan masyarakat. Juma'at (10/4/2026).

Operasi yang awalnya berjalan kondusif berubah memanas ketika terjadi adu argumen antara petugas dan salah satu pemilik kafe. Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah serta menindaklanjuti keluhan warga yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas kafe remang-remang di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Lombok Barat, Wirya Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Penertiban ini bukan hanya dilakukan di tiga titik, tetapi akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah Surenadi. Karena selain tidak kondusif, keberadaan kafe-kafe ini juga sangat meresahkan masyarakat sekitar,” ujarnya di lokasi.

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan imbauan dan peringatan kepada para pemilik usaha agar mematuhi aturan yang berlaku. Namun, karena tidak diindahkan, tindakan tegas akhirnya harus diambil.

Situasi mulai memanas saat petugas melakukan pengamanan sejumlah barang dari salah satu kafe. Pemilik usaha tersebut menolak keras tindakan petugas dan mempertanyakan keadilan dalam proses penertiban.

“Kalau satu yang diangkut, yang lain juga harus diangkut!” teriak pemilik kafe dengan nada tinggi, memicu ketegangan di lokasi.

Adu argumen pun tidak terhindarkan. Petugas yang berusaha menjalankan tugas sesuai prosedur harus menghadapi perlawanan verbal dari pemilik kafe. Meski demikian, aparat tetap berupaya menahan diri dan mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tidak semakin memanas.

Wirya menegaskan bahwa penertiban dilakukan tanpa tebang pilih dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami bekerja berdasarkan aturan. Tidak ada tebang pilih. Semua yang melanggar akan kami tindak. Ini demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Pihak kecamatan Narmada juga mendukung penuh langkah tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata kawasan agar lebih tertib dan kondusif.

Peristiwa ini menjadi gambaran bahwa penegakan aturan di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Diperlukan ketegasan dan konsistensi aparat, sekaligus kesadaran dari para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

Pemerintah daerah pun mengingatkan agar seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor hiburan malam, dapat menjalankan usahanya sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban serta norma sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar