WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK UTARA – Sinergi lintas lembaga kembali menunjukkan hasil nyata dalam penanganan dan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil ini menjadi contoh konkret bagaimana perlindungan PMI dapat berjalan maksimal, terkoordinasi, dan bertanggung jawab.
Ketua JP2MI Lombok Utara, Iwan Dahlan, dalam rilisnya Jumat (10/4/2026), menyampaikan bahwa proses penanganan hingga pemulangan PMI tersebut melibatkan berbagai pihak. Di antaranya JP2MI KLU sebagai lembaga advokasi dan pendampingan, KASTA NTB DPD Lombok Utara sebagai elemen kontrol sosial, BP3MI NTB sebagai perwakilan pemerintah dalam perlindungan PMI, serta Pemerintah Desa Teniga sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat lokal.
“Kerja sama ini menegaskan bahwa perlindungan PMI tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak dalam satu sistem yang terintegrasi,” ujar Iwan.
Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam memastikan hak-hak PMI tetap terpenuhi, mulai dari perlindungan hukum hingga jaminan sosial.
Dalam pernyataan bersama, para pihak juga menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi lintas lembaga secara berkelanjutan. Tidak hanya dalam penanganan kasus, tetapi juga dalam upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Pemerintah desa dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan warganya berangkat secara prosedural dan aman.
Peristiwa ini turut diwarnai duka atas meninggalnya almarhumah Ibu Masamah, PMI asal Desa Teniga, yang dipulangkan dari Johor Bahru, Malaysia Barat.
Kepala Dusun Beriri Genteng, Desa Teniga, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan jenazah hingga tiba di kampung halaman.
Ucapan penghargaan juga disampaikan kepada Pemerintah Desa Teniga, JP2MI KLU, BP3MI NTB, KP2MI, serta KBRI dan KJRI di Malaysia yang telah memfasilitasi proses pemulangan dengan baik.
Kolaborasi ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada warganya di luar negeri.
Ketua KASTA NTB DPD Lombok Utara, Yanto Anggara, turut mengingatkan masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia (CPMI), agar selalu mengikuti prosedur resmi sebelum berangkat ke luar negeri.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar masyarakat berangkat secara legal dan terlindungi. Kami juga mengapresiasi langkah cepat JP2MI Lombok Utara sehingga almarhumah dapat kembali ke kampung halamannya,” ujarnya.
Ke depan, pola kerja kolaboratif seperti ini diharapkan dapat menjadi model tetap dalam tata kelola perlindungan PMI, sehingga perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia semakin kuat, menyeluruh, dan bermartabat.

0 Komentar