SPACE IKLAN

header ads

Pilkades Serentak Lombok Barat Dipastikan Digelar Akhir 2026, 77 Desa Siap Pilih Kades Baru

Foto. Ilustrasi.

Laporan: ll
Rabu, 21 April 2026

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar pada akhir tahun 2026. 

Kepastian ini menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 sebagai aturan turunan dari revisi Undang-Undang Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Barat, H. Mahnan, menyampaikan bahwa regulasi tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkades di daerah.

“PP-nya sudah terbit. Bisa dilaksanakan akhir tahun ini,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/4).

Di Lombok Barat, tercatat ada 77 desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada 6 Februari 2027. Sesuai ketentuan, enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, seluruh tahapan Pilkades sudah harus dimulai, termasuk pembentukan panitia di masing-masing desa.

Mahnan berharap seluruh proses Pilkades berjalan aman dan lancar hingga hari pemungutan suara nanti.

“Semoga semua tahapan berjalan baik dan lancar,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah desa kini menghadapi tantangan pembangunan di tengah pemangkasan Dana Desa dari pemerintah pusat. Saat ini rata-rata desa di Lombok Barat hanya menerima sekitar Rp300 juta Dana Desa.

Namun, desa masih memiliki harapan melalui program bantuan Rp1 miliar per desa dari Pemkab Lombok Barat yang diharapkan mampu menopang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Untung ada program dari Pemkab Lombok Barat. Setidaknya desa tetap bisa membangun,” ujar Rusni, warga Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung.

Masyarakat berharap desa-desa mampu menyusun perencanaan pembangunan secara matang melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan warga.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar