SPACE IKLAN

header ads

Dermaga Wisata Gili Meno Rusak, DPRD KLU Soroti Pemeliharaan Aset Daerah

Foto. Istimewa.

Laporan: David
Kamis, 14 Mei 2026

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK UTARA- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), H. M. Taufik, mendesak pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi Jetty Dermaga Gili Meno. Desakan itu muncul setelah dirinya menemukan adanya kerusakan pada salah satu tiang pancang penyangga utama dermaga apung yang diduga terlepas hingga dikhawatirkan mengganggu kekuatan konstruksi dermaga.

Taufik mengungkapkan, temuan tersebut ia lihat langsung saat berkunjung ke Gili Meno beberapa waktu lalu. Sesaat setelah turun dari boat, perhatiannya tertuju pada kondisi ujung Jetty yang tampak tidak normal karena salah satu tiang pancang penyangga floating dock sudah tidak berada pada posisinya.

“Dinas harus turun inspeksi, mengecek kondisi dermaga Jetty. Saya kaget ketika secara tidak sengaja melihat satu tiang pancang di ujung Jetty terlepas dan tidak lagi menahan dermaga apung,” ujar Taufik, Kamis (14/5/2026).

Mantan Kepala Desa Gili Indah yang menjabat selama dua periode itu mengaku prihatin dengan kondisi sarana pelabuhan yang menjadi salah satu akses vital transportasi laut dan penunjang sektor pariwisata di kawasan tiga gili.

Menurutnya, tiang pancang tersebut diduga sudah ambrol dan berada di dasar laut. Meski belum mengetahui secara pasti penyebab kerusakan, ia menduga kondisi itu dipicu tekanan air laut serta kerusakan konstruksi akibat korosi.

“Kemungkinan bisa karena tekanan air laut dan kondisi material yang terkena korosi. Karena itu harus segera dicek agar diketahui tingkat kerusakannya,” katanya.

Taufik menegaskan, setelah proyek Jetty diserahterimakan kepada pemerintah daerah, maka tanggung jawab pemeliharaan sepenuhnya berada di tangan Pemkab Lombok Utara. Karena itu, kerusakan sekecil apa pun pada fasilitas pelabuhan harus segera mendapat perhatian agar tidak berdampak lebih luas terhadap fungsi dermaga secara keseluruhan.

“Karena proyek ini sudah diserahkan ke daerah, maka tanggung jawab pemeliharaan ada di kabupaten. Tentu kerusakan sekecil apa pun pada sarana vital pelabuhan harus diatensi cepat agar tidak memperburuk fungsi Jetty secara keseluruhan,” tegasnya.

Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan KLU V Kecamatan Pemenang, Taufik juga meminta OPD terkait melakukan asesmen rutin terhadap sarana dan prasarana pelabuhan, termasuk fasilitas pendukung lainnya.

Ia menilai, langkah preventif penting dilakukan agar kerusakan kecil tidak berkembang menjadi persoalan besar yang dapat mengganggu aktivitas transportasi laut maupun kenyamanan wisatawan.

“Kami juga meminta agar prasarana pendukung pada area pelabuhan mulai dipikirkan oleh daerah. Program yang mendukung keamanan transportasi tentu berdampak pada kenyamanan berwisata dan upaya daerah dalam meningkatkan PAD sektor pariwisata,” tandasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar