WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK UTARA- Wacana kenaikan tarif retribusi wisatawan ke kawasan Tiga Gili dari Rp20 ribu menjadi Rp50 ribu mulai memantik polemik di Kabupaten Lombok Utara. Sejumlah anggota DPRD KLU menilai kebijakan tersebut berpotensi memberatkan wisatawan dan dikhawatirkan berdampak langsung terhadap tingkat kunjungan ke destinasi unggulan daerah itu.
Sorotan keras datang dari Anggota DPRD KLU Fraksi Partai Gerindra, Artadi, yang menegaskan bahwa usulan kenaikan tarif tersebut hingga kini belum menjadi keputusan resmi. Menurutnya, perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023 masih dalam tahap pembahasan bersama panitia khusus (pansus) DPRD sehingga belum ada kesepakatan terkait besaran tarif baru yang diusulkan pemerintah daerah.
“Rencana kenaikan itu belum final dan belum kita sepakati di DPRD, karena masih dalam proses pembahasan Raperda,” ujar Artadi.
Ia menilai, kenaikan tarif retribusi hingga mencapai Rp50 ribu dikhawatirkan justru membuat wisatawan berpikir ulang untuk berkunjung ke kawasan Tiga Gili, yakni Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air.
“Kita khawatir para wisatawan enggan datang jika tarif dinaikkan terlalu tinggi,” katanya.
Artadi juga menyoroti adanya wacana pengalihan titik penurunan penumpang boat cepat rute Bali–Lombok ke kawasan Senggigi. Menurutnya, kondisi tersebut dapat semakin memengaruhi jumlah kunjungan wisatawan ke Tiga Gili apabila pemerintah tetap memaksakan kenaikan tarif.
“Jangan kita terlalu memaksakan mengejar kenaikan PAD, tetapi dampaknya tidak kita pikirkan,” tegasnya.
Selain retribusi wisata, DPRD KLU juga meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru menaikkan berbagai jenis retribusi lainnya sebelum mengoptimalkan pendapatan dari tarif yang berlaku saat ini. Dewan menilai masih terdapat potensi kebocoran penerimaan daerah yang perlu dibenahi terlebih dahulu.
“Tarif yang berjalan sekarang saja belum maksimal. Masih ada celah kebocoran yang perlu dibenahi,” ungkapnya.
Sebagai anggota pansus pajak dan retribusi daerah, Artadi juga mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan tarif berpotensi memicu penolakan masyarakat apabila pelayanan dan fasilitas di kawasan wisata belum dibenahi secara maksimal.
Ia mencontohkan persoalan ketersediaan air bersih di Gili Meno yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat setempat.
“Di Gili Meno, masyarakat masih mengeluhkan masalah air bersih. Kalau tarif dinaikkan, tentu bisa memicu kemarahan masyarakat,” jelasnya.
Artadi menegaskan pansus DPRD KLU masih akan mengkaji secara komprehensif rencana kenaikan retribusi tersebut dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat maupun sektor pariwisata daerah.
“Kami di pansus masih dalam proses pembahasan dan belum sepakat terhadap kenaikan itu,” pungkasnya.

0 Komentar