WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah mendeklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Kegiatan deklarasi yang berlangsung di Desa Sengkol tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.
Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, S.H menyampaikan bahwa pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba merupakan salah satu langkah strategis Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
"Melalui deklarasi ini, kami ingin membangun komitmen bersama antara polri, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Permasalahan narkoba tidak bisa ditangani oleh aparat kepolisian saja, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat," kata Mulyadi.
Ia menegaskan, keberadaan Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Lombok Tengah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Selain itu, Mulyadi mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
"Kami berharap masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan sekitar. Mari bersama-sama kita jaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sengkol menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program Kampung Bebas dari Narkoba yang diinisiasi Polres Lombok Tengah.
Menurutnya, deklarasi tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh masyarakat Desa Sengkol untuk memperkuat komitmen dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan bebas dari bahaya narkoba.
Kegiatan deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar bersama, penandatanganan komitmen Kampung Bebas dari Narkoba, serta pemasangan spanduk deklarasi sebagai simbol tekad bersama dalam mewujudkan Desa Sengkol yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

0 Komentar