WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Barat mengecam keras beredarnya video yang viral di media sosial dan diduga memuat tindakan penghinaan terhadap Al-Qur'an. MUI meminta aparat penegak hukum segera mengusut kasus tersebut secara profesional agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Ketua Umum MUI Kabupaten Lombok Barat, TGH. Abdullah Mustafa, mengatakan Al-Qur'an merupakan kitab suci umat Islam yang menjadi pedoman hidup sekaligus bagian dari rukun iman yang wajib dijaga kehormatan dan kesuciannya.
"Al-Qur'an adalah kitab suci yang kami yakini berasal dari Allah SWT. Dugaan tindakan yang menghina Al-Qur'an tentu sangat melukai hati dan perasaan umat Islam," ujar Abdullah Mustafa, Selasa (7/7/2026).
Menurut dia, informasi yang beredar di media sosial harus ditindaklanjuti secara cermat oleh aparat penegak hukum. Ia meminta proses penyelidikan dilakukan untuk memastikan fakta, menelusuri sumber video, mengidentifikasi pihak yang terlibat, serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya unsur pidana.
"Kami meminta aparat penegak hukum bergerak cepat menelusuri, mengungkap, dan apabila terbukti memenuhi unsur pidana, memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan yang cepat penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat," katanya.
Abdullah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta warga tetap menjaga situasi tetap kondusif dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, MUI Kabupaten Lombok Barat akan segera berkoordinasi dengan jajaran internal serta menjalin komunikasi dengan MUI Provinsi NTB untuk menentukan langkah lanjutan sesuai mekanisme organisasi.
"Kami akan membahas persoalan ini bersama jajaran MUI dan berkoordinasi dengan MUI Provinsi NTB agar langkah yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan organisasi," tutupnya.

0 Komentar