WARTABUMIGORA.ID|MATARAM - Perebutan kursi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2026–2030 memasuki babak baru. Dua bakal calon, H. Mori Hanafi dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pencalonan.
Keputusan tersebut diumumkan Wakil Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI NTB, Andik Budi Hariono, di Sekretariat KONI NTB, Selasa (18/8/2026) sore.
Mori Hanafi dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak mengantongi dukungan minimal 30 persen atau sedikitnya tiga KONI kabupaten/kota, sebagaimana ketentuan pencalonan.
Sementara Lalu Muhamad Iqbal dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan pengalaman sebagai ketua umum organisasi olahraga prestasi atau KONI yang dibuktikan dengan surat keputusan (SK).
Hasil penjaringan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Ketua Umum KONI NTB untuk ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada KONI Pusat.
Disorot: “Kok Bisa Gubernur Dipermalukan?”
Gugurnya dua nama tersebut memicu sorotan. M. Samsul Qomar, melalui video yang beredar di media sosial, mempertanyakan kesiapan tim pendukung Lalu Muhamad Iqbal dalam proses pencalonan.
Qomar menilai persoalan persyaratan semestinya telah diantisipasi sejak awal oleh tim yang mengusung Iqbal.
“Kok bisa gubernur dipermalukan seperti ini?” ujar Qomar.
Ia juga mempertanyakan rekam jejak Iqbal di organisasi olahraga. Menurut Qomar, Iqbal disebut tidak pernah menjabat sebagai ketua cabang olahraga maupun pengurus KONI.
“Apa sih kerjanya tim-timnya ini? Masa dia biarkan gubernur dipermalukan seperti ini?” katanya.
Qomar selanjutnya meminta KONI Pusat lebih cermat dalam menentukan langkah berikutnya. Ia juga membuka peluang bagi tokoh-tokoh lain di NTB untuk mengikuti proses pemilihan.
Gugurnya Mori Hanafi dan Iqbal membuat peta persaingan menuju kursi Ketua KONI NTB periode 2026–2030 semakin dinamis. Keputusan akhir mengenai tahapan selanjutnya kini berada dalam proses organisasi KONI.

0 Komentar