SPACE IKLAN

header ads

Pemkab Bima Tegaskan Posyandu Harus Berfungsi, Bukan Sekadar Ada

Foto. Istimewa.

Laporan: Ipul
Kamis, 6 Agustus 2026.

WARTABUMIGORA.ID | BIMA – Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat melalui transformasi Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Kamis (6/8/2026).

Mengusung tema "Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat", rakor dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE., MM, Sekretaris Bappeda Dadang Erawan, ST., ME, Camat Lambu Muaidin, S.Pd, para kepala bidang di lingkungan DPMD, serta pejabat dari enam perangkat daerah terkait.

Posyandu Harus Berfungsi, Bukan Sekadar Ada

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bima, Ny. Murni Suciyanti Ady Mahyudi, menegaskan bahwa keberhasilan Posyandu tidak diukur dari banyaknya Posyandu yang terbentuk, melainkan dari efektivitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.

"Target kita bukan seratus persen Posyandu tersebut ada, tetapi seratus persen berfungsi."

Menurut Murni, Posyandu harus mampu mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan pelayanan, mendata kebutuhan mereka, lalu menerjemahkan data tersebut menjadi pelayanan dasar yang mudah diakses. Selain itu, diperlukan mekanisme tindak lanjut yang jelas melalui pemerintah desa, kecamatan hingga perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing.

Ia juga mengapresiasi dedikasi para pembina Posyandu yang tetap menjalankan tugas sosial di tengah kesibukan mengurus keluarga. Menurutnya, keikhlasan dan semangat pengabdian para kader menjadi kekuatan utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Garda Terdepan Pelayanan Dasar

Murni menegaskan bahwa Posyandu merupakan ujung tombak pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Posyandu adalah pintu terdekat pemerintah untuk mengetahui kebutuhan dan persoalan masyarakat serta menghubungkannya dengan pelayanan dan intervensi pemerintah."

Melalui Posyandu, kebutuhan warga dapat dipetakan, aspirasi masyarakat dihimpun, kemudian diteruskan kepada pemerintah desa dan perangkat daerah agar mendapatkan penanganan sesuai bidang masing-masing.

DPMD Dorong Percepatan Posyandu 6 SPM

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, MM, mengatakan perubahan regulasi memberikan ruang yang lebih besar bagi Posyandu dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, DPMD terus mendorong percepatan pembentukan dan penguatan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal di seluruh desa dan kecamatan.

Menurutnya, pengurus Posyandu juga perlu aktif menyampaikan aspirasi melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) agar kebutuhan masyarakat dapat masuk dalam perencanaan pembangunan desa.

Masykur menambahkan, keberhasilan transformasi Posyandu membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Oleh sebab itu, koordinasi antara Posyandu dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, DP3AP2KB, serta perangkat daerah lainnya harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan tepat sasaran.

Melalui Rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima berharap transformasi Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal mampu memperkuat kualitas pelayanan dasar, memperluas akses layanan bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup warga di seluruh Kabupaten Bima.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar