WARTABUMIGORA.ID|BIMA — Pemerintah Kabupaten Bima bersama jajaran kepolisian dan sejumlah instansi menanam 500 pohon secara serentak di berbagai wilayah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Jumat (14/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan penghijauan untuk mendukung Program Asta Cita Presiden RI.
Aksi penanaman pohon dipusatkan di Mako Polsek Soromandi dan dihadiri Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, unsur TNI, Kejaksaan Negeri Bima, pemerintah kecamatan, serta para kepala desa.
Wakil Bupati Bima menegaskan bahwa penanaman pohon tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, penghijauan merupakan upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
“Sebanyak 500 pohon ditanam dan disebar di berbagai wilayah Kabupaten Bima. Pohon memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan membuat daerah tetap sejuk,” kata Irfan.
Ia mengapresiasi gerakan penghijauan yang digelar jajaran Polda NTB dan berharap inisiatif tersebut dapat memicu partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Pemkab Bima, lanjut Irfan, juga menyiapkan 500 bibit pohon melalui program Selasa Menyapa untuk ditanam di berbagai lokasi kegiatan.
“Kami ingin gerakan ini menjadi gerakan bersama. Tidak hanya pemerintah dan aparat, tetapi juga masyarakat. Menanam, merawat, dan menjaga pohon harus menjadi kebiasaan,” ujarnya.
Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penanaman pohon serentak secara nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar program penghijauan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan.
Pemerintah daerah dan aparat juga menekankan pentingnya pemeliharaan pohon setelah penanaman agar upaya penghijauan tidak berhenti pada tahap simbolis, melainkan berdampak nyata terhadap kondisi lingkungan di Kabupaten Bima.

0 Komentar