SPACE IKLAN

header ads

Gubernur Iqbal: RSUD Provinsi NTB Harus Jadi Benchmark Rumah Sakit Daerah

Foto. Istimewa.

Laporan: ll
Rabu, 30 September 2026.

WARTABUMIGORA.ID|MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk terus membenahi tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB sebagai rumah sakit rujukan utama sekaligus menjadi tolok ukur (benchmark) bagi pengembangan rumah sakit daerah lainnya di NTB.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri pelaksanaan Survei Akreditasi RSUD Provinsi NTB oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) di Aula Rinjani RSUD Provinsi NTB, Rabu (30/9).

Gubernur mengatakan, pembenahan RSUD Provinsi menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di seluruh NTB. Menurutnya, sebagai rumah sakit rujukan utama, RSUD Provinsi perlu menjadi contoh dalam penerapan tata kelola, budaya kerja, mutu pelayanan, dan keselamatan pasien.

“Semakin tinggi standar RSUD Provinsi, semakin tinggi pula standar yang dapat kita dorong pada rumah sakit-rumah sakit di kabupaten dan kota,” ujar Gubernur.

Ia menjelaskan, pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip pembenahan sistem pemerintahan yang selama ini diterapkannya, yakni memperkuat institusi utama terlebih dahulu sebelum mendorong penguatan pada unit-unit lainnya.

Gubernur memandang survei akreditasi bukan sekadar proses untuk memperoleh hasil penilaian, tetapi merupakan bagian dari quality assurance untuk memastikan sistem pelayanan rumah sakit berjalan dengan baik.

Menurutnya, rumah sakit merupakan sebuah sistem yang tidak dapat bergantung hanya kepada satu atau dua orang, termasuk direktur maupun tenaga medis tertentu. Seluruh unsur harus bergerak dalam satu sistem dan budaya kerja yang sama.

“Rumah sakit ini akan maju kalau seluruh sistem, dari hulu sampai hilir, dari tukang parkir, satpam, sampai dokter spesialis, semuanya memiliki budaya kerja yang baik. Ini soal corporate culture,” katanya.

Gubernur menegaskan, pembenahan RSUD Provinsi tidak hanya menyangkut aspek pelayanan medis. Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem pengawasan, pengelolaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kesejahteraan pegawai, urusan umum, hingga sarana dan prasarana.

Menurutnya, berbagai unsur pendukung pelayanan harus dipastikan berjalan dengan baik. Kondisi gedung, atap, pendingin ruangan, kebersihan, keamanan, hingga fasilitas pendukung lainnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pelayanan rumah sakit.

“Ini satu kesatuan yang utuh. Tidak mungkin memperbaiki pelayanan tanpa sistem pengawasan yang baik. Tidak mungkin memperbaiki rumah sakit tanpa pengelolaan SDM yang baik, termasuk kesejahteraan dan peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan,” jelasnya.

Gubernur juga mendorong seluruh pihak untuk terbuka dalam proses survei. Kondisi yang belum ideal, menurutnya, harus disampaikan secara objektif agar dapat menjadi dasar perbaikan.

“Kalau sekarang kita kurang, tidak apa-apa. Yang penting tahun depan sudah menjadi lebih baik,” ujarnya.

Gubernur berharap survei akreditasi menjadi momentum untuk membangun sistem rumah sakit yang mampu melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.

Ia juga meminta para surveior memberikan masukan di luar hasil penilaian formal, terutama catatan yang dapat membantu pemerintah daerah melihat berbagai aspek yang masih perlu dibenahi.

“Saya sangat terbuka dan berharap bisa mendapatkan catatan-catatan pribadi dari masing-masing surveior mengenai apa yang harus kita lakukan di rumah sakit ini,” ungkapnya.

Menurut Gubernur, masukan tersebut penting karena pemerintah daerah membutuhkan perspektif objektif dari pihak yang melihat rumah sakit secara langsung selama proses survei.

Gubernur juga menekankan pentingnya pengelolaan data sebagai dasar pengambilan keputusan di rumah sakit.

Menurutnya, data yang baik memungkinkan rumah sakit melakukan evaluasi secara tepat dan mengambil keputusan berbasis bukti (evidence-based decision making).

Rumah sakit, lanjutnya, harus mampu menjadi learning institution, yakni institusi yang terus belajar, mengevaluasi, meninggalkan praktik yang tidak lagi relevan, dan mempelajari pendekatan baru sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat.

“Kalau institusi tidak terus belajar, kita akan tertinggal. Tantangannya adalah bagaimana institusi ini bisa menjadi learning institution yang terus belajar dan menyempurnakan dirinya dari waktu ke waktu,” katanya.

Ia menilai perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), menjadi salah satu tantangan yang harus direspons oleh institusi pelayanan kesehatan melalui peningkatan kapasitas dan kemampuan beradaptasi.

Sementara itu, Ketua Surveior LAM-KPRS RSUD Provinsi NTB, Prof. dr. Mansyur Arif, menegaskan bahwa survei akreditasi bukan bertujuan mencari kesalahan rumah sakit.

Survei dilakukan untuk melihat sejauh mana sistem pelayanan, mutu, dan keselamatan pasien telah dibangun, diterapkan, dievaluasi, serta diperbaiki secara berkelanjutan.

“Akreditasi bukanlah tentang seberapa baik rumah sakit mempersiapkan diri menghadapi survei, tetapi bagaimana standar tetap dijalankan dengan baik ketika survei telah selesai,” ujar Prof. Mansyur.

Ia menjelaskan, proses survei dilakukan secara objektif, profesional, konstruktif, dan transparan, meliputi penilaian dokumen, observasi implementasi pelayanan di lapangan, serta wawancara dengan pihak terkait.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah patient experience atau pengalaman pasien dalam menerima pelayanan.

Menurutnya, mutu dan keselamatan pasien harus benar-benar menjadi bagian dari keseharian pelayanan, bukan hanya terlihat ketika rumah sakit sedang menghadapi survei akreditasi.

Selain aspek pelayanan, tim surveior juga akan melihat komunikasi dan kolaborasi antarprofesi, mulai dari dokter, perawat, apoteker, tenaga kesehatan lainnya hingga tenaga penunjang.

Prof. Mansyur menekankan bahwa mutu rumah sakit merupakan tanggung jawab seluruh unsur rumah sakit.

Pelayanan yang aman dan bermutu tidak hanya ditentukan oleh dokter, obat, alat kesehatan, maupun fasilitas, tetapi juga oleh sistem kerja, komunikasi, budaya organisasi, serta kemampuan seluruh unsur rumah sakit dalam menjalankan perannya.

Karena itu, seluruh jajaran rumah sakit didorong untuk terbuka dalam menyampaikan kondisi yang sebenarnya, termasuk kendala dan berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.

Pelaksanaan survei diharapkan menjadi momentum evaluasi dan refleksi bagi RSUD Provinsi NTB untuk memastikan sistem yang telah dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi pasien dan masyarakat.

Pemerintah Provinsi NTB berharap proses survei akreditasi tidak berhenti pada pencapaian status akreditasi, tetapi menjadi bagian dari perjalanan panjang membangun sistem pelayanan kesehatan yang terus berkembang.

Dengan penguatan tata kelola, sumber daya manusia, sarana prasarana, budaya kerja, pengelolaan data, mutu pelayanan, dan keselamatan pasien, RSUD Provinsi NTB diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, manusiawi, dan dipercaya masyarakat.

Sebagai rumah sakit rujukan utama milik Pemerintah Provinsi NTB, RSUD Provinsi juga diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak peningkatan standar pelayanan rumah sakit lainnya di kabupaten dan kota.

Gubernur menegaskan bahwa komitmen tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTB untuk memastikan pelayanan kesehatan terus mengalami perbaikan dan mampu menjawab kebutuhan serta ekspektasi masyarakat yang terus berkembang.

“Buat kami, survei ini adalah upaya kita untuk menciptakan momentum. Momentum untuk pembenahan ke depan. Kita perlu sistem yang bisa membenahi dirinya sendiri ke depan,” pungkasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar