WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TENGAH — Sejumlah orang tua santri Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ramai-ramai mendatangi pondok untuk menjemput anak mereka, Selasa (22/9/2026).
Penjemputan dilakukan setelah mencuat informasi mengenai dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren berinisial AIS. Perkara tersebut kini telah ditangani aparat penegak hukum.
Pantauan di lokasi pada Selasa sekitar pukul 10.25 Wita, puluhan orang tua terlihat keluar-masuk area pondok putri. Mereka mencari anak masing-masing sekaligus membawa tas dan barang pribadi para santri untuk dibawa pulang.
Sejumlah santriwati juga terlihat masih mengenakan pakaian sekolah saat bersiap meninggalkan lingkungan pondok.
Pengurus Komite Ponpes Abul Barokat Wannafahat, Sahfan, mengatakan pihak pesantren mengambil kebijakan untuk memulangkan para santriwati sementara waktu guna menenangkan situasi dan merespons kekhawatiran para wali santri.
“Sudah saya batasi sampai hari Kamis. Atas nama pengurus dan komite,” kata Sahfan.
Menurut Sahfan, Ponpes Abul Barokat Wannafahat saat ini memiliki sekitar 800 santri yang berasal dari berbagai wilayah di Pulau Lombok hingga luar daerah, termasuk Kalimantan.
“Menyebar dia di seluruh Lombok. Saat ini ada juga dari luar, ada dari Kalimantan. Sekitar 800 orang,” ujarnya.
Sahfan memilih tidak memberikan keterangan lebih jauh terkait substansi dugaan kasus tersebut. Menurutnya, perkara sudah masuk dalam penanganan aparat penegak hukum sehingga pihak pesantren menyerahkan prosesnya kepada pihak yang berwenang.
“Saya nggak berani karena saya selalu merasa antara percaya dan tidak. Sudah ada penanganan hukum,” katanya.
Ia menjelaskan, keputusan memulangkan santri dilakukan untuk meredam situasi setelah informasi mengenai perkara tersebut menjadi perhatian publik.
“Kami hanya menanggapi gejolak yang sesaat saja. Itu yang banyak (inisiatif wali santri),” ujar Sahfan.
Dilaporkan ke Polisi
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, sebelumnya mengatakan pihaknya telah melaporkan pimpinan ponpes berinisial AIS ke aparat kepolisian terkait dugaan persetubuhan terhadap tiga santriwati.
Joko menyebut laporan tersebut sebenarnya telah dibuat sejak 2025, namun saat itu proses penanganan masih terkendala keterbatasan alat bukti.
“Sudah dilaporkan tahun lalu. Namun saat itu alat buktinya masih belum cukup,” kata Joko.
Menurut Joko, saat ini terdapat tiga korban yang telah berani muncul dan memberikan informasi terkait dugaan kejadian tersebut. Ia menyebut dugaan peristiwa itu disebut telah berlangsung sejak 2022, sehingga masih dimungkinkan adanya korban lain.
“(Korban) kemungkinan bertambah,” ujarnya.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah.
Pemberitaan terkait perkara ini masih menggunakan prinsip praduga tak bersalah. Dugaan terhadap pimpinan pondok pesantren tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum serta proses hukum selanjutnya.
Sebagai informasi, MA Plus Abul Barokat Wannafahat NW Bunkate tercatat sebagai satuan pendidikan swasta di Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Abul Barokaat Nahdlatul Wathan. Data resmi Kemendikdasmen mencatat satuan pendidikan tersebut memiliki NPSN 69995251.

0 Komentar