WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT – Tim gabungan Polres Lombok Barat intensif menggelar kegiatan patroli dan sweeping malam hari di wilayah hukum Polres Lombok Barat, NTB.
Langkah preventif yang dilaksanakan sejak Jumat (11/9/2026) hingga Sabtu dini hari ini menyasar sejumlah area rawan kejahatan jalanan, balap liar, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya.
Patroli dan sweeping intensif ini digencarkan sebagai respons atas maraknya aksi geng motor/pemuda yang membawa senjata tajam serta balap liar yang kian meresahkan warga.
Dalam operasi cipta kondisi tersebut, petugas tidak hanya membubarkan kerumunan anak muda yang nongkrong hingga larut malam.
Petugas juga berhasil mengamankan seorang pemuda yang tertangkap tangan membawa senjata tajam, serta menyita puluhan unit sepeda motor yang diduga kuat hendak digunakan untuk aksi balap liar.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Mellysa Amalia, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.SOU., melalui Kasat Reskrim AKP Heddy Permana Putra, S.TrK., S.I.K., menyampaikan bahwa patroli ini digelar untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Meliputi antisipasi tindak kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
"Kegiatan patroli dan sweeping senjata tajam maupun balap liar ini sengaja disasar pada jam-jam rawan malam hingga dini hari. Kami menyusuri wilayah hukum Polres Lombok Barat dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sekelompok anak muda yang masih berkumpul di luar jam wajar," ujar AKP Heddy Permana Putra dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim tersebut menyisir berbagai titik vital di wilayah Lombok Barat.
Saat rombongan Tim URC bergerak menuju arah Kuripan, petugas mendapati sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di area depan SPBU Dasan Tapen, Kecamatan Gerung.
Merasa curiga dengan aktivitas tersebut pada jam yang sudah terlampau larut, petugas langsung menghampiri kerumunan tersebut.
Pada kesempatan itu, petugas berdialog, melakukan pemeriksaan identitas, serta penggeledahan badan secara terukur dan prosedural.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu bilah senjata tajam (sajam) yang disembunyikan oleh salah seorang pemuda dalam kelompok tersebut.
Pemuda berinisial RA (19), yang berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa asal Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, tidak dapat membantah kepemilikan sajam tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan di depan SPBU Dasan Tapen, personel menemukan satu buah senjata tajam yang dibawa oleh seorang pemuda berinisial RA. Yang bersangkutan langsung kami amankan guna proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut di Mako Polres Lombok Barat," kata AKP Heddy.
Selain mengamankan pelaku pembawa sajam, dalam rangkaian operasi penertiban tersebut petugas juga berhasil menindak aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.
Sebanyak 29 unit sepeda motor yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi balap liar berhasil diamankan oleh petugas.
Kendaraan-kendaraan tersebut kedapatan tidak memenuhi standar keselamatan, seperti menggunakan knalpot brong, tanpa pelat nomor, hingga tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Saat ini seluruh barang bukti sebanyak 29 unit kendaraan roda dua tersebut telah diamankan di Satlantas Polres Lombok Barat untuk dilakukan pendataan serta penindakan hukum.
Setelah mengamankan pelaku beserta barang bukti, Tim URC Polres Lombok Barat memberikan imbauan kepada sekelompok pemuda lainnya yang berada di lokasi agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menghindari potensi gangguan keamanan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus ditingkatkan secara berkala.
Selain meminimalisasi potensi tindak kriminalitas 3C, polisi juga berfokus memberantas aksi balap liar yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat karena membahayakan pengguna jalan lain.
"Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama ketika sudah melampaui batas waktu malam. Jangan biarkan anak-anak berkumpul hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas, apalagi sampai membawa senjata tajam atau terlibat aksi balap liar," imbau Kasat Reskrim.
Saat ini, terduga pelaku RA beserta barang bukti satu bilah senjata tajam telah berada di Mako Polres Lombok Barat untuk menjalani pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara 29 unit sepeda motor diproses lebih lanjut oleh jajaran Satlantas Polres Lombok Barat.

0 Komentar