WARTABUMIGIRA.ID|LOMBOK UTARA-Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU)resmi memulai tahapan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek Penerangan Jalan Umum (PJU), hal tersebut ditandai dengan penandatanganannota kesepahaman (MoU) dengan Kementrian Keuangan sebagai penyedia Project Development Facility ( PDF ) dan menandai telah dimulainya pembiayaan proyek tersebut.
Sebagai bagian dari dimulainya pendampingan pembiayaan proyek melalui Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan.
Ketua Sekretariat Simpul KPBU APJ KLU, Ir.Hermanto, mengatakan bahwa pendampingan proyek yang dukungan pendanaanya bersumber PDF sebesar 20 Miliar untuk 3 daerah yakni Kabupaten Buleleng, Kabupaten Tabanan, dan Kota Palangka Raya.
Menurutnya, setelah dokumen penandatanganan disepakati, tahapan selanjutnya akan melibatkan tim teknis yang terdiri dari Dinas Perhubungan serta tim pejabat pembuat komitmen. Tim tersebut akan berkoordinasi dengan pendamping dari Kementerian Keuangan dalam menjalankan berbagai tahapan persiapan KPBU.
“Dana PDF Rp20 miliar untuk tiga kabupaten/kota ini sudah bisa dilaksanakan. Kedepan tim simpul harus bekerjasama, termasuk tim teknis dan Pejabat Pembuat Komitmen,”ujar Hermanto
Lebih lanjut Hermanto mengatakan bahwa, dana PDF akan digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan persiapan proyek, mulai dari preliminary study, financial management system (FMS), market sounding, capacity building, hingga pendampingan panitia lelang dalam proses transaksi KPBU.
Setelah tahap pendampingan berjalan, proses financial business case (FBC) juga akan dilakukan.
Untuk mendukung proses tersebut, Dinas Perhubungan KLU akan dilibatkan dalam menentukan titik koordinat PJU yang akan menjadi bagian dari proyek, terutama di sepanjang jalan nasional, jalan provinsi, jalur pariwisata, serta kawasan pusat ekonomi.
Hermanto juga meminta seluruh tim teknis memperkuat koordinasi agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai jadwal.
Sementara itu, untuk persiapan lelang, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) diminta segera memfinalisasi dokumen DED dan surat keputusan terkait proses lelang.
Hermanto menegaskan bahwa alasan penting, kenapa Pemda KLU memutuskan untuk memilih skema KPBU ini ditenga kondisi fiskal kita yang sedang tidak sehat ini adalah pertimbangan efisiensi waktu dalampemenuhan kebutuhan PJU.
Ia menyebutkan, jika menggunakan skema konvensional dengan mengandalkan anggaran dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ), maka akan membutuhkan waktu bertahun tahun lamanya.
"Kalau kita ilustrasikan jika pendapatan kita dari PPJ sebesar 16 Miliar dan kita gunakan untuk membeli listrik maka kita akan dapat sekitar 500 titik, dan untuk menuju 70 persen saja dibutuhkan waktu sekitar 10 tahunan, sedangkan dengan skema KPBU waktu bisa kita persingkat menjadi 1 tahun sudah realisasi 100 persen,"beber Hermanto.
Dalam keterangannya, Bupati Najmul Akhyar mengatakan dengan penandatanganan MOU ini menjadi penanda dimulainya secara resmi tahapan KPBU di KLU.
Ia menyebutkan dari 20 Miliar dana PDF untuk 3 daerah, Kabupaten Lombok Utara mendapat bagian sekitar 6,8 Miliar untuk dana pendampingan.
"Dengan penandatanganan MOU ini adalah bukti nayata hadirnya negara dalam semua tahapan yang akan dilalui nantinya, untuk itu kami memohon semua pihak untuk mendukungnya,"pungkas Najmul.
Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri menambahkan, keterlibatan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memastikan proses KPBU berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, setelah kick-off, seluruh tim yang telah dibentuk melalui surat keputusan kepala daerah harus memperkuat koordinasi dan bekerjasama dengan baik.
“Dalam KPBU ini Negara sudah hadir didalamnya, Artinya seluruh proses.

0 Komentar