WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT — Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Lombok Barat menunjukkan tren penurunan pada Semester I 2026 dibandingkan periode pembanding pada Semester II 2025.
Berdasarkan data rekapitulasi yang disampaikan, tercatat 188 kejadian laka lantas pada Semester II 2025. Sementara pada Semester I 2026, jumlah kejadian turun menjadi 159 kasus.
Dengan demikian, terdapat penurunan sebanyak 29 kejadian. Secara persentase, penurunan tersebut sekitar 15,4 persen, sejalan dengan angka tren -15 persen yang tercantum dalam data rekapitulasi.
Penurunan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa berbagai langkah pencegahan dan penindakan yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Lombok Barat mulai menunjukkan hasil dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kasatlantas Polres Lombok Barat Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus penindakan terhadap pelanggaran yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan.
“Setiap gatur pagi selalu melaksanakan penindakan secara selektif prioritas,” kata Anton, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, prioritas penindakan diarahkan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, berkendara dengan kecepatan tinggi, serta pelanggaran lain yang berkaitan dengan keselamatan berkendara.
Langkah tegas juga diterapkan terhadap pengendara yang masih berusia di bawah umur. Polisi tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memperkuat edukasi kepada pihak sekolah dan orang tua.
“Untuk pengendara yang di bawah umur, kita lakukan penilangan juga. Dan kita laksanakan sosialisasi yang masif ke sekolah-sekolah,” ujarnya.
Anton menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mencegah anak di bawah umur mengendarai kendaraan sendiri. Menurut dia, anak-anak sekolah sebisa mungkin diantar oleh orang tua untuk menghindari risiko kecelakaan.
Terlebih, saat kegiatan pengaturan pagi, petugas akan langsung menghentikan pengendara di bawah umur yang ditemukan mengendarai kendaraan. Polisi kemudian memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau sekarang, karena kemarin sudah dilaksanakan teguran, sekarang sudah dilaksanakan tindakan tegas,” tegas Anton.
Selain penindakan, Satlantas Polres Lombok Barat rutin menjalankan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas atau Dikmas Lantas. Sosialisasi tersebut menyasar sekolah-sekolah sebagai bagian dari strategi pencegahan kecelakaan sejak dini.
Sejumlah ruas jalan juga menjadi perhatian karena dinilai rawan terjadi kecelakaan. Di antaranya kawasan Jalan Yos Sudarso, wilayah Gerung, BIL 1 dan BIL 2, Jalan Imam Bonjol, serta wilayah Sekotong.
Anton juga menjelaskan, karakteristik kecelakaan yang terjadi di wilayah Lombok Barat cukup banyak berupa kecelakaan tunggal atau out of control, sehingga faktor perilaku dan kemampuan pengendara dalam mengendalikan kendaraan menjadi perhatian penting.
Di sisi lain, Satlantas bersama unsur terkait juga melakukan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan, termasuk aksi balap liar. Anton menegaskan, kendaraan yang diamankan dalam penertiban balap liar tidak serta-merta dapat diambil begitu saja.
Untuk kendaraan yang tidak sesuai standar, orang tua diminta datang langsung dan kendaraan harus dikembalikan ke kondisi standar dengan melibatkan mekanik. Setelah memenuhi ketentuan, proses pengembalian dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penurunan dari 188 menjadi 159 kejadian tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya kepolisian menekan angka laka lantas di Lombok Barat. Namun, capaian itu tetap membutuhkan dukungan masyarakat melalui kepatuhan terhadap aturan, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta kesadaran untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum memenuhi syarat berkendara.
Dengan kombinasi penindakan yang tegas, edukasi berkelanjutan, pengawasan di titik rawan, dan keterlibatan orang tua, Polres Lombok Barat terus mendorong agar tren penurunan kecelakaan lalu lintas dapat dipertahankan dan angka laka lantas semakin ditekan.

0 Komentar