Foto. Pelaku saat di tangkap jajaran Polres Bima.
WARTABUMIGORA.COM, BIMA -- Seorang kake yakni HS Ama Hm (70 Tahun) yang berprofesi sebagai nelayan warga Dusun Tanjung Baru, Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima tega mencabuli atau memperkosa ML (9 Tahun) yang masih berstatus pelajar, kejadian tersebut berlangsung pada 06 Oktober 2019 sekitar pukul 24.00 wita bertempat di rumah terduga pelaku.
Berkaitan dengan kejadian tersebut ibu kandung korban yakni Sumiati warga Rt. 08 Rw. 05 Dusun Tanjung Baru Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima melaporkan ke Kantor Polsek Monta, Selasa (08/10/19) sekitar pukul 20:00 Wita.
Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S.I.K melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menyampaikan, awalnya kejadian Minggu, (06/10/19) sekitar pukul 20.00 Wita, korban disuruh oleh Sanuria menginap di rumah pelaku untuk menemani teman sebaya korban Hawa kemudian pada saat korban sedang tidur dengan Hawa tiba-tiba datang pelaku menghampiri korban dan membuka celana korban, kemudian pelaku memasukkan kemaluannya ke lubang anus dan ke kemaluan korban.
Selanjutnya ibu kandung korban mengetahui kejadian tersebut sekitar Selasa, (08/10/19) atas kecurigaan pelapor karena korban di ejek oleh teman bermainnya dengan kata-kata, "Lako, Nga'i Ba Ompu Hm" yang artinya "Anjing, Dicabuli oleh Kake Hm" Lalu pelapor menanyakan kepada korban apakah benar korban di perkosa oleh pelaku, dan korban mengakui bahwa benar telah di perkosa oleh pelaku.
"Korban juga mengakui bahwa bukan sekali itu saja terjadi namun sekitar Tahun 2018 korban juga pernah mengalami hal serupa sebanyak 2 kali yang dilakukan oleh pelaku dengan waktu yang tidak di ingat lagi oleh korban, namun tempatnya masih di ingat, yaitu di perbukitan yang berlokasi di So Nadi Dusun Nadi Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima dan di sebuah pondok milik pelaku yang berlokasi di Pantai Rontu Dusun Tanjung Baru Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima," katanya.
Untuk mengantisipasi kejadian main hakim sendiri oleh keluarga korban maka personel Polsek Monta dan anggota subsektor Wilamaci di pimpin oleh Kapolsek IPTU Takim melakukan pencarian terhadap pelaku namun tidak di temukan selanjutnya pada hari Rabu (09/10/19) sekitar pukul 02:00 Wita pelaku berhasil di tangkap.
Kapolres melalui Kasubbag Humas menjelaskan, dalam pencarian hari Selasa pelaku sedang melaut sebagai nelayan, selanjutnya pihak kepolisian berkoordinasi dengan anak pelaku untuk menjemput pelaku di lautan di wilayah Kecamatan Langgudu, Sementara Kapolsek Monta bersama anggota menunggu di dermaga Tanjung Mas Desa Wilamaci Kecamatan Monta dan Sekitar pukul 02:00 Wita selanjutnya pelaku tiba di Dermaga Dusun Tanjung Mas Desa Wilamaci Kecamatan Monta dan pelaku berhasil di tangkap dan di amankan di Polsek Monta.
"Kami menghimbau kepada keluarga korban agar tidak melakukan tindakan melawan hukum terhadap keluarga pelaku dan penanganan proses hukum di percayakan kepada pihak Kepolisian," imbauannya. (abd).
0 Komentar