Masa saat lakukan unjuk rasa di depan Kantor Desa Wawonduru.
WARTAWABUMIGORA, DOMPU - Puluhan orang yang tergabung dalam Kerukunan Mahasiswa dan Pemuda Wawonduru (KMPW) Kabupaten Dompu, Senin (2/3/2020) kemarin, kembali melakukan aksi unjukrasa (unras) di depan kantor Desa Wawonduru Kecamatan Woja.
Aksi ini dilakukan KMPW untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan antaralain, mendesak Pemerintah Desa Wawonduru untuk segera mangambil alih kembali gedung (bangunan) sekolah yang dikelola oleh Yayasan IT Sakinah Desa Wawonduru.
Meminta kepada Ketua Yayasan IT Sakinah untuk segera menyerahkan kembali gedung (bangunan) sekolah secara baik - baik kepada Pemerintah Desa Wawonduru dan
Mendesak aparat penegak hukum Polres Dompu untuk mengusut tuntas kasus dugaan penguasaan aset negara (Desa).
Koordinator Lapangan (Korlap) Nur Fajrin, mengatakan, SMP IT Yayasan Sakinah dalam pengelolaannya sudah terindikasi dimonopoli tanpa melibatkan pihak terkait. Bahkan aset Yayasan Sakinah sudah diklaim sebagai aset pribadi. "Ada konspirasi antara Ketua Yayasan dengan mantan Kades Wawonduru terkait klaim aset bangunan sekolah tersebut," ungkapnya.
Nur Fajrin menyebut, masyarakat secara umum memgetahui bangunan sekolah Yayasan Sakinah adalah aset Desa karena dibangun dengan anggaran program PNPM- Mandiri tahun 2011. "Ada juga oknum diduga terindikasi menjual aset Desa berupa sepeda motor untuk kepentingan pribadi," bebernya.
Perwakilan Masyarakat Desa Wawonduru Syamsuddin, menegaskan pihaknya akan segera melaporkan persoalan tersebut ke Polres Dompu. Sebab apa yang dilakukan oleh ketua Yayasan Sakinah sudah masuk tindakan pelanggaran karena telah menguasai aset Pemerintah Desa menjadi aset atau milik pribadi.
"Kami sudah memiliki bukti soal penyerahan aset Desa kepada pihak Yayasan. Maka itu, kami mendesak pihak Pemdes Desa Wawonduru melalui Kades Abdul Fatah, untuk segera mengambil alih Sekolah IT Yayasan Sakinah tersebut karena bagian dari aset milik Desa," katanya. (Rul).

0 Komentar