SPACE IKLAN

header ads

Hemat Anggaran Desa, Pemdes Eyat Mayang Tiadakan Pekaseh Subak

Sekertaris Desa Eyat Mayang, Imran Rosidi.

WARTABUMIGORA. Lombok Barat - Adanya surat edaran yang ditandatangani Bupati Lombok Barat bahwa pencalonan kepala desa bagi perangkat desa, dalam surat tersebut berisi untuk mengantisipasi adanya permasalahan dan pemberian izin atau tidak diberinya izin bagi perangkat desa yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa oleh kepala desa yang bersangkutan. 

Oleh sebab itu menurut Pj. Kepala Desa Eyat Mayang H. Rijlan melalui Sekertaris Desa Imran Rosidi dengan tegas menyampaikan bahwa, untuk perangkat desa khusus nya Pekaseh (Subak) Desa yang mundur dan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa, ditetapkan bukan bagian dari Staf Pemerintah Desa lagi. 

" Artinya sudah mengundurkan diri,  dan untuk penggantinya saya secara pribadi menekankan tidak akan melakukan pengangkatan pekasih baru, walaupun nanti ada penekanan dari kepala desa baru." Ucap Sekdes. Sabtu (5/6/21). 

Sebab saat ini secara pemanfaatan fungsi tidak ada, dan untuk Honorium Pekaseh bersumber dari dana ADD, maka anggaran keuangan pekaseh dimanfaatkan untuk oprasional atau pembangunan dilingkungan Kantor Desa. 

" Ya pendirian kami dan fungsinya tidak ada dan ini termasuk pemborosan. Dan Honoriumnya kita manfaatkan untuk pembangunan desa." Cetus nya. 

Sekdes juga berharap ini semua menjadi atensi bersama, karena dana Alokasi Dana Desa (ADD) sudah melayang ke bidang pembangunan lingkup Kantor Desa. Selain itu juga dana ADD sudah dipergunakan ke dusun-dusun yang definitif, baik Siltap dan tunjangannya. 

" Begitu juga penambahan lainnya yang berasal dari dana ADD." Katanya. 

Selain terobosan yang ke Dana Pembangunan Kantor Desa lantai dua lanjut Sekdes, itu belum dibenahi dan untuk itu dirinya tiadakan yang namanya unsur Pekaseh Desa. Disamping itu juga untuk tukang kebersihan atau yang dikenal dengan tukang sampah yang sampai saat ini kinerjanya rendah (Buruk),  dirinya (Imran Rosidi reda) meminta kepada kepala desa, ketua BPD agar di evaluasi, jangan sampai pemerintah desa tiap tahun luncurkan dana anggaran sia-sia. 

" Dana ini bukan dana nenek moyang. Ini dana negara yang harus tepat sasaran. Jadi mohon maaf Pak kades, pak Ketua BPD dan lainnya, ini hatiku sebagai sekdes yang berperan sebagai mengkoordinir dan memverifikasi keuangan desa. Isi hati saya keluarkan disini supaya bantu cari solusi yang baik. Karena saat ini berat luncurkan anggaran jika kinerja buruk, walaupun bukan uang sendiri, Ampure." Ujarnya. 

Hal tersebut juga dibenarkan Pj. Kepala Desa H. Rijlan melalui pesan singkat via whatsapp, bahwa dirinya mengintruksikan jajarannya untuk membuat Surat Keterangan (SK) pemberhentian, sesuai dengan surat pengunduran diri sebagai dasar hukum pemberhentiannya. 

" Untuk Pekaseh dan TPK besok hari senin saya tanda tangan SK pemberhentiannya." Sangat H. Rijlan. (*).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar