Berita Nasional
Menurut Camat Lembar, Hasanudin SH mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi terbentuknya Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Desa (LPPAD) Desa Mareje.
Karena kata dia, Perempuan dan anak perlu dilindungi dan diarahkan serta dirubah manset nya agar generasi muda kedepannya bisa menjadi penerus bangsa.
" Alhamdulillah kami sangat mengapresiasi terbentuknya LPPAD di desa Mareje dan ini sangat perlu kita dukung." ujar Hasanuddin saat ditemui usai pengukuhan LPPAD di Aula Kantor Desa Mareje. Rabo (18/8/2021).
Menurut Camat Lembar, Desa Mareje sangat luar biasa dibandingkan dengan Desa lainnya di Kecamatan Lembar, dan di wilayah Kecamatan Lembar baru Desa Mareje yang pertama dalam pembentukan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Desa atau yang disebut (LPPAD).
" Ya untuk kecamatan lembar baru desa Mareje lah yang pertama terbentuk." katanya.
Ia berharap, ini bisa menjadi pilar project bagi Desa-desa lain yang ada di Kecamatan Lembar khususnya, dan Lombok Barat pada umumnya.
Selain itu juga lanjut Camat, terbebas nya anak-anak dari pernikahan dini, tentu sangat perlu diberikan kesibukan dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan upaya edukasi ke masyarakat, terutama orang tuanya. Keterlibatan orang tuanya sangat penting, oleh sebab itu peran pemerintah Desa Mareje mendorong terbentuknya LPPAD tersebut.
" Tentu ini semua sangat kita dukung, demi kemajuan kita bersama." imbuhnya.
Hasanuddin selaku Camat menghimbau kepada semua masyarakat agar mendukung LPPAD tersebut, terutama peran pengurus seperti Ketua LPPAD bersama anggotanya harus memberikan sosialisasi supaya bisa merubah mainset yang ada di masyarakat.
" Dan semoga angka pernikahan dini bisa ditekan dengan adanya LPPAD, dan program LPPAD ini mendukung program pemerintah lombok barat yaitu Gerakan Anti Merarik Kodek (GAMAK)." cetusnya.
Sementara itu Plt Kades Maret Ahmad Karim Asubki mengungkapkan bahwa, LPPAD ini memang sangat penting bagi warga masyarakat Desa Mareje, karena banyak sekali anak-anak yang putus sekolah, bahkan yang tidak sekolah tersebut menikah dini.
" Jadi harapan kita nanti dengan adanya LPPAD tersebut, anak-anak kita bisa mendapat jaminan menikah di usia yang telah ditetapkan oleh undang-undang pernikahan." harapnya.
Di samping itu juga tentu anak-anak bisa melanjutkan pendidikan lebih tinggi lagi, minimal hingga jenjang SMA.
" Jika kita lihat agama sebelah yaitu Ummat Budha ini mereka sangat support sekali untuk anak-anak nya berkuliah, bahkan tidak ada yang kuliah disini. Dan mereka rata-rata diluar daerah seperti di Trisakti, Malang, Semarang, Lampung dan lain-lain, dan sementara kita yang muslim belum tentu bisa menikmati pendidikan seperti mereka, sebabnya orangtua yang tidak mendukung." Katanya.
Dengan terbentuknya LPPAD tersebut tentu dapat meminimalisir pernikahan dini yang kerap terjadi dimasyarakat, sekaligus memotivasi anak-anak untuk lanjut sekolah.
Selain itu angka pernikahan dini yang terjadi cenderung meningkat, dilihat dari data yang ada sekitar 5 (lima) kasus pernikahan dini selama 6 (enam) bulan dirinya menjabat selalu Plt Kades Mareje.
" Itu ada yang bisa diselesaikan dan ada yang masih dalam proses. Ada yang melalui dispensasi dan ada yang tidak melalui dispensasi." Kata Subki.
Selain itu Ramli Ahmad selalu Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Desa Mareje juga menjelaskan visi dan misi kedepan, bahkan dirinya sudah merancang untuk eksis turun ke setiap dusun-dusun untuk melakukan sosialisasi guna mencegah tidak terjadi pernikahan di usia dini.
" Ya harapan kami di desa menekan atau mengurangi masalah pernikahan usia dini, karena yang kami lihat banyak dampak negatifnya." kata Ramli.
Ramli juga merancang di tiap-tiap Dusun tersebut ada Kelompok-kelompok anak-anak berserta orangtuanya, tentu kelompok-kelompok tersebut diberi nama kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR).


0 Komentar