SPACE IKLAN

header ads

Korupsi LEPI, Kejaksaan Agung Panggil Saksi


Berita Nasional
HEADLINE NEWS
Oleh. Mell
Editor. L. Muhasan
10 Desember 2021.

Jakarta - Kamis 09 Desember 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, saksi yang diperiksa yaitu RL selaku Kepala Divisi (Kadiv) Kepatuhan LPEI periode tahun 2013, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.

" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)." Ujar Leonard pada pesan rilis nya. Kamis (9/12/2021). 

Leonard menjelaskan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar