SPACE IKLAN

header ads

Kantor Bupati Lombok Utara Segera di Bangun, PT DIU Sepakat Tangani Kontrak Kerja

HEADLINE NEWS
Oleh. Dvd
Sabtu 19 Februari 2022.

Lombok Utara -Dalam waktu dekat ini Pelaksanaan pembangunan kantor Bupati Lombok Utara akan segera dimulai, pasalnya perusahaan pemenang tender PT. Damai Indah Utama (DIU) telah melaksanakan penandatanganan kontrak kerja, bertempat diruang kerja Bupati H.Djohan Sjamsu didampingi Kepala Dinas PUPR KLU Kaharizal, dan Direktur PT. DIU Kukuh Sugiarto, telah menyepakati perjanjian kerja yang berlangsung selama kurang lebih 10 bulan, pada hari Jumat ( 18/02/2022 ).

Penandatanganan kontrak kerja tersebut sebagai tahap awal dimulainya pembangunan mega projek kantor Bupati senilai Rp 43.800.000.000 Milyar pada tahun 2022 ini, dimana manajemen konstruksi sudah bisa terlaksana.

Selanjutnya, akan dilakukan sosialisasi ke warga sekitar mengingat akses jalan kendaraan keluar masuk proyek diperkirakan akan melewati sana, ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Tata Ruang (PUPR). 

"Kita sosialisasi ke warga masyarakat setempat bahwa ini akan laksanakan proyek. Hal lain termasuk pemanfaatan akses jalan keluar masuk ke proyek kita akan manfaatkan jalan di timur RSUD supaya tidak ganggu aktivitas kerja," ungkapnya.

Dijelaskan, pembangunan kantor bupati tersebut berlokasi di Kecamatan Tanjung dengan nilai pagu anggaran Rp 43.800.000.000 Milyar Dalam lelang proyek ini peserta yang mendaftar ada tiga yaitu PT. Damai Indah Utama sebagai pemenang, kedua PT. Mayalia dan PT. Adhi Graha Kencana. Kendati dalam prosesnya pemenang proyek tidak akan diberikan uang muka dan hal ini sudah dijelaskan dalam dokumen lelang.

"Terkait dengan sistem pembayaran hingga 7 termin, nanti kita rumuskan kembali supaya administrasinya tidak panjang,"jelasnya.

"Yang jelas pemenang tender sudah mengetahui syarat dan mekanisme tersebut sejak awal. Dan dengan adanya kontrak ini maka sudah bisa dilakukan pembangunan dalam waktu dekat,"cetusnya.

Sementara itu, Direktur PT. Damai Indah Utama Kukuh Sugiharto menegaskan, pihaknya berkomitmen menjalankan tugas dengan tepat biaya, tepat waktu, serta tepat kualitas. Dengan memberikan suatu prodak konstruksi yang seperti yang diharapkan pemerintah untuk nantinya bisa menjadi icon bagi Kabupaten Lombok Utara. Langkah awal pihaknya usai penandatanganan kontrak kerja, akan meninjau lokasi terlebih dahulu.

"Setelah ini peninjauan lokasi untuk dibuatkan berita acara serah terima lahan. Itu ibarat sebagai SIM buat kami untuk akses keluar masuk lokasi,"katanya.

Lebih lanjut, Kukuh mengatakan mengenai pembayaran hingga 7 termin pun tanpa modal awal pihaknya tidak ada masalah. Karena itu sudah jadi persyaratan sejak awal dari lelang dengan konsekuen, perusahaan yang ia pimpin siap laksanakan dengan sistem seperti itu. Ia juga optimis pembangunan akan selesai tepat waktu sebagaimana isi dalam kontrak kerja tersebut.

"Selanjutnya dengan jangka waktu 10 bulan jika 7 termin itu belum masa pemeliharaan berarti kira-kira 45 hari sekali pembayaran. Ini lebih lama dari sertifikat atau MC (Mutual Check) karena secara undang-undang boleh MC boleh termin. Tidak ada masalah kami siap,"pungkasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar