HEADLINE NEWS
Ambon - Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Kamis (10/2/2022).
Buntut penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi 5,3 miliar di DPRD Ambon.
Massa tidak puas dan menilai aneh alasan penghentian kasus lantaran DPRD telah mengembalikan kerugian negara.
“Kami hadir disini untuk mempertanyakan alasan kenapa sampai kasus korupsi ini ditutup begitu saja,” kata Ketua PMII Cabang Ambon, Abdul Gafur dalam orasinya.
Menurutnya, pengembalian kerugian negara tidak dapat menjadi alasan Kejari hentikan kasus yang disinyalir melibatkan puluhan wakil rakyat itu.Dia pun mempertanyakan kasus serupa yang tetap diproses hukum.
“Kenapa kasus-kasus korupsi yang lain tetap diproses tapi untuk kasus kali ini malah dihentikan,” ungkapnya.
Pantauan media ini aksi sempat memanas saat pengunjukrasa mencoba membakar ban bekas.Namun dicegat aparat kepolisian yang mengawal jalananya aksi.
0 Komentar