SPACE IKLAN

header ads

Protes Warga Labuan Tereng Terkait Reklamasi Hutan Bakau, Ternyata Ini Respon Petugas

HEADLINE NEWS
Oleh. ll
Jumat 18 Februari 2022.

Lombok Barat - Reklamasi pesisir tepatnya di Dusun Labuan Tereng Desa Labuan Tereng di Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat dengan cara menimbun hutan mangrove atau bakau diduga ilegal terus dilakukan. Keberadaan hutan Mangrove yang begitu subur dan sangat menyejukkan membuat keindahan serta menjaga abrasi pantai kini sudah musnah di timbun tanah. 

Masyarakat nelayan yang memprotes kegiatan tersebut diacuhkan.

“ Dampak nya sangat merugikan terutama kita sebagai nelayan, ikan pada lari karena airnya keruh,” ujar Sarimi salah seorang warga tempatan, Jumat (18/2/2022).

Ia mengatakan, karena adanya reklamasi itu, biota laut terganggu, nelayan tradisional sudah tidak bisa lagi mencari ikan di dekat lokasi tersebut. Disamping itu juga sangat merusak ekosistem pantai yang ada di Dusun Labuan Tereng dengan maraknya reklamasi yang dilakukan oleh oknum-oknum orang yang mempunyai kepentingan di sana. 

“ kita tidak tau siapa pemilik tanah dan hanya yang kita tau mereka memusnahkan mangrove yang sudah besar dan subur," Katanya. 

Menurut warga lainnya, reklamasi itu terus dilakukan dari pagi hingga sore hari. 

“ Yang saya liat dari pagi hingga jam 4 sore truck ini menimbun,” kata seorang warga saat di temui di lokasi reklamasi.

Saat truck yang banyak melintas di jalan dekat lokasi penimbunan, debu-debu pun berterbangan, sehingga mengganggu pandangan pengendara yang melintas. Akibat pekatnya debu, para pengendara berteriak. 

" Terlebih saat di musim hujan jalan becek dan licin, ini yang sangat menggangu kendaraan yang melintasi jalan tersebut, terlebih kapal datang dari pelabuhan gili mas, kendaraan bongkar muat sangat ramai," Ujarnya. 

Warga setempat juga menyayangkan, aktifitas penimbunan yang mengorbankan hutan bakau yang sudah tumbuh besar. Selain sebagai setempat kembang biak biota laut, juga menjaga dampak abrasi. 

" Kita juga bingung sampai saat ini pemerintah seakan-akan membiarkan reklamasi tersebut, dan memang beberapa hari kemarin sempat kami liat dihentikan. Namun sekarang mereka kembali beroperasi ada apa?, " Cetusnya. 

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi NTB Ir. Madani Mukarom saat dikonfirmasi media ini menyebutkan bahwa, pihaknya akan menurunkan tim bersama dengan Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat untuk mendalami reklamasi tersebut. 

" Nanti kami mau menurunkan tim dulu dg lh lombok barat. Tk, dan kita belum tau info dilapangan," ujarnya Ir. Madani Mukarom melalui pesan singkat Whatsapp. Kamis (17/2/2022). 

Selain itu juga menyikapi hal tersebut Kapolres Lombok Barat AKBP. Wirasto Nugroho juga akan mendalami kegiatan tersebut. 

" Iya nanti kita dalami dulu persoalan tersebut ya mas..perkembangan akan di sampaikan," Pesannya melalui via Whatsapp.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar