HEADLINE NEWS
Jakarta,Yogyakarta - LKBH UII mengecam keras penyerbuan aparat Kepolisian yang juga diduga bertindak kriminalisasi terhadap sejumlah warga yang terjadi Selasa (8/2/2022) ini, di Desa Wadas, Kecamatan Purworejo,Jawa tengah.
Ribuan personil aparat kepolisian merangsek masuk ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo tanpa pemberitahuan. Ribuan personil Kepolisian tersebut datang dengan membawa serta peralatan lengkap (tameng, senjata, dan anjing polisi). Seluruh akses jalan ke Desa Wadas dipenuhi polisi sehingga warga terkepung. Dalihnya,
Kepolisian mengawal proses pengukuran lahan yang dilakukan oleh tim pengukuran dari Kantor Pertanahan Purworejo. Aksi Kepolisian di lokasi dibarengi dengan intimidasi dan pengepungan dibeberapa titik lokasi rumah warga dan masjid yang sedang digunakan untuk mujahadah. Sinyal di Desa Wadas tiba-tiba hilang, berbarengan dengan apelnya ratusan polisi di Lapangan Kaliboto. Polisi membawa paksa salah satu pengurus organisasi Gempa Dewa. Warga yang hendak sholat ke masjid pun ditangkap. Aparat terus melakukan intimidasi, termasuk menyita seluruh pisau yang sedang digunakan untuk aktivitas membuat besek dan memasak oleh ibu-ibu.
Ibu-ibu yang sedang menggendong anaknya di halaman rumah dibentaki. Adanya tindakan kesewenang-wenang Kepolisian terhadap warga Desa Wadas sama sekali tidak menunjukkan komitmen terhadap semangat perlindungan Hak Asasi Manusia dan sikap humanis dari Kepolisian. Berkaitan dengan hal tersebut, maka LKBH Fakultas Hukum UII sangat prihatin dan menyatakan sikap bahwa adanya tindakan penangkapan sewenang-wenang aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Menuntut penghentian segala bentuk intimidasi secara fisik maupun non-fisik terhadap seluruh elemen masyarakat di Desa Wadas; Membebaskan warga Desa Wadas yang saat ini ditahan tanpa alasan yang jelas; Membuka akses jalan menuju Desa Wadas untuk memudahkan koordinasi antara tim kuasa hukum dengan warga; Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, pembela hak asasi manusia, dan organisasi bantuan hukum untuk tidak gentar dalam memperjuangkan hukum, HAM dan keadilan.
Sampai dengan berita ini diturunkan sejumlah aparat masih terlihat berjaga di Desa tersebut.
0 Komentar