SPACE IKLAN

header ads

Bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) di Lombok Barat Kembali Menjadi Sorotan

 


Bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) di Lombok Barat kembali menjadi sorotan.

Oleh. Aldy.
Selasa. 21 Juni 2022.

LOMBOK BARAT - Forum Komunikasi Masyarakat Gunungsari Batulayar (FKMGB) melakukan audiensi ke BPBD Lombok Barat untuk mempertanyakan 2 Pokmas bermasalah di Kecamatan Gunungsari dan Batulayar yang belum terselesaikan.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kalak BPBD Lombok Barat Mahnan S.STP, MH, Dhafid Shiddiq S.H, SIK, MM (Kabag Ops Polres Lombok Barat), FKMGB dan beberapa anggota Pokmas Ikhlas dan Pokmas.

Rony, Ketua FKMGB menuturkan bahwa 2 Pokmas bermasalah ini yaitu Pokmas Ikhlas Desa Sandik dan Pokmas Harapan Desa Tamansari.

Pokmas Ikhlas yang mendapatkan bantuan RTG kategori rusak ringan dengan nominal bantuan 10 Juta Rupiah dan Pokmas Harapan Kategori rusak berat dengan bantuan 50 juta rupiah.

"Kehadiran kami kesini untuk memperjelas dan mencari solusi terhadap persoalan Pokmas yang sudah pencairan, tetapi ada anggota belum menerima bantuan sama sekali. Hal ini sangat aneh, hak mereka yang terdampak Gempa, kami duga tidak disalurkan oleh oknum fasilitator." Ujarnya. Selasa (21/5/2022).

Dari total jumlah anggota Pokmas Ikhlas sejumlah 10 orang dengan bantuan 10 juta, hanya 3 orang yang mendapatkan bantuan. 2 orang diberikan pasir masing-masing 1 Dam dan 1 orang lagi diberikan dalam bentuk tunai 5 juta. Sisanya, 7 anggota lain belum menerima bantuan sepeserpun tapi pencairan sudah dilakukan.

Sedangkan dari Pokmas Harapan, anggota pokmas 7 orang dengan kategori rusak berat masing-masing 50 Juta Rupiah. Hal yang sama terjadi, mereka sama sekali belum mendapatkan bantuan tersebut.

Senada dengan itu, Baetal Makmun Kepala Dusun di Desa Gunungsari yang juga merupakan Bendahara di FKMGB menuturkan bahwa masyarakat penerima RTG harus mendapatkan haknya sebagai Korban Gempa ditahun 2018.

"Kami hadir membawa langsung anggota Pokmas biar Pak Kalak dan yang lain langsung mendengar dari mereka keluh kesah yang bersangkutan. Mereka datang jauh dari Gunungsari menuntut Hak mereka dan harus ada solusi serti komitmen agar masyarakat mendapatkan haknya" cetusnya.

Kalau di hitung, jumlah bantuan yang belum diterima masyarakat ini kurang lebih 450 juta. Total dari Pokmas Ikhlas dengan Anggota 10 Orang masing 10 juta senilai 95 Juta dan Pokmas Harapan dengan anggota 7 Orang senilai 350 Juta.

Selain itu Mahnan S.STP, MH. Selaku Kalak BPBD Kabupaten Lombok Barat mengucapkan terima kasih dengan adanya mediasi ini terlebih dahulu agar pihak BPBD tau segala bentuk persoalan atau permasalahan yang ada dibawah. 

Komitmen dari Onkum fasilitator terkait untuk bertanggung jawab dikuatkan oleh surat pernyataan yang disaksikan bersama Kabag Ops Polres Lobar, Dhafid Shiddiq SH. SIK. MM.

"Kita buat saja surat pernyataan sebagai komitmen dari Fasilitator untuk menyelesaikan Hak Masyarakat dan bentuk tanggung jawabnya. Hal ini disepakati bersama dengan Anggota Pokmas dan teman-teman FKMGB" tutupnya.

Fasilitator Pokmas Ikhlas dan Pokmas Harapan merupakan Orang yang sama, yaitu Pak Suryadi asal Sumbawa. Fasilitator yang bertanggung jawab di Kecamatan Batulayar sebelum Resign.

Fasilitator terkait, siap akan menyelesaikan segala bentuk tanggung jawab tugasnya.

Untuk Pokmas Ikhlas akan diselesaikan selambat-lambatnya 31 Juli 2022 dan Pokmas Harapan 30 Agustus 2022.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar