SPACE IKLAN

header ads

Polres Lombok Barat Lakukan Pencegahan Terhadap Kasus PMK dengan Cara Ini


Polres Lombok Barat saat melakukan penyemprotan terhadap hewan ternak.

Oleh. Ilhm.
Selasa. 12 Juli 2022.

LOMBOK BARAT - Perkembangan wabah penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) Hewan ternak di Wilayah Hukum Polres Lobar sudah mulai banyak yang mengalami kesembuhan, Selasa (12/7/2022). 

Berdasarkan dari data yang masuk di Posko Aman Nusa II Rinjani bahwa diseluruh Wilayah Hukum Polres Lombok Barat terkonfirmasi Kasus PMK sebanyak 11.616 kasus.

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kabag Ops Kompol Kompol Dhafid Shiddiq, SH., S.I.K., M.M menjelaskan perkembangannya.

“Dari 11.616 kasus, sebanyak 7.702 ekor sapi telah mengelami kesembuhan, sedangkan 4.187 ekor sapi lainnya sedang masih sakit atau sedang dalam penanganan,” ungkapnya.

Dari semua kasus PMK yang terjadi di Wilayah hukum Polres Lombok Barat, sebanyak 13 Ekor Sapi mengalami kematian, sedangkan 6 Ekor lainnya mengalami potong paksa.

Kabag Ops menegaskan bahwa, melalui Operasi Aman Nusa II Rinjani ini, Polres Lombok Barat telah melakukan berbagai langkah-langkah pencegahan hingga penanganan.

“Salah satunya dengan melakukan penyemprotan secara massif, dengan cara mendatangi langsung di Kandang Kolektif warga yang telah terdata. Demikian juga untuk pemberian vitamin dan obat-obatan telah terlaksana dengan baik, sehingga dengan capaian kesembuhan seperti saat ini,” katanya.

Selain itu, personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II Rinjani ini juga masih melakukan penyekatan terhadap hewan ternak.

“Dalam mengantisipasi penyebarannya, terutama dalam mewaspadai carrier atau pembawa dalam hal ini manusia. Sehingga rutin melakukan penyemprotan pada setiap kendaraan yang tiba dan berangkatt di Pelabuhan,” katanya.

Kabag Ops menjelasakan secara rinci, langkah yang Satgas Operasi Aman Nusa II Rinjani lakukan dengan lebih masif melakukan penyemprotan disifektan. Dalam hal ini oleh Dinas Pertanian Lobar Bid Kesehatan Hewa.

“Kemudian pengobatan antibiotika dan pemberian Vitamin pada hewan ternak yang menunjukkan gejala klinis secara rutin atau bertahap. Sehingga menunjukkan perkembangan pengobatan kearah yang lebih baik,” ujarnya. 

Untuk rilis hewan terjangkit per tanggal 11 Juli 2022 sebanyak 88 kasus, dengan rincian Kecamatan Sekotong sebanyak 53 Kasus. Kemudian Kecamatan Lembar sebanyak  34 Kasus dan Kecamatan Gerung 1 Kasus, sedangkan kecamatan lainnya nihil.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar