SPACE IKLAN

header ads

BBM Naik ? Ketua SPN NTB: Apapun Dalihnya, Kami Harus Turun Aksi

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Serikat Pekerja Nasional Provinsi NTB (DPD SPN NTB) H. Lalu. Wirasakti SH, 

Oleh. Ilhm
Minggu 4 September 2022.

MATARAM  - Walupun Covid-19 sudah mulai reda hingga semua anggaran ikut dipangkas terkena Recofusing dan berdampak pada Ekonomi masyarakat semakin sulit, harga kebutuhan pokok naik ditambah lagi Isu Akan adanya Kenaikan BBM mengakibatkan Rakyat Indonesia semakin menjerit, sehingga beberapa hari terjadi Aksi Demo dari Elemen Mahasiswa bertempat di Gedung DPRD NTB, Bundaran Jempong, dan lainnya.

Dengan Hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Serikat Pekerja Nasional Provinsi NTB (DPD SPN NTB) H. Lalu. Wirasakti SH, mengajak Seluruh Elemen Buruh baik SPN, Metal, Elemen lainnya untuk  kompak bersama menyuarakan Tolak Kenaikan BBM, Sabtu (3/09).

"Ini bukan Persoalan Bendera, tapi menyangkut hajat hidup Buruh dan Rakyat Indonesia, Tanggal 6 kita buktikan, bahkan rekan di Jakarta mewakili NTB ikut Aksi Demo menolak Kenaikan BBM," Tegasnya.

Wacana kenaikan BBM juga berdampak besar pada kebutuhan masyarakat mengalami kenaikan. Walaupun Upah Buruh mengalami Kenaikan namun belum seberapa hingga Daya beli Buruh ikut melemah bahkan Pengusaha ikut Kesulitan.

"Kami minta kepada pemerintah, jangan dulu merumuskan tentang kenaikan BBM coba lebih Fokus, Bangsa ini baru mau sembuh dari Pandemi sekarang lagi didatangkan dengan wacana Kenaikan BBM, jika BBM naik saya rasa ini Kejahatan Kemanusiaan," Pungkas Ketua SPN NTB.

Sebelum akan adanya Aksi Demo bersama seluruh Elemen di NTB baik di Jakarta, Ketua DPD SPN NTB berbicara mengritik Pemerintah soal wacana Kenaikan Harga BBM melalui Media, sehingga kejahatan Kemanusiaan menurut SPN terlihat dari Daya beli Masyarakat, Upah Buruh sangat kecil, sebab adanya Undang-undang Cipta kerja sudah mulai Pengusaha berlakukan Upah secara Kesepakatan.

"Kalau dulu jelas, ada standar yang di mainkan sesuai Undang-undang 13, pekerjaan baru masuk standar Upahnya UMP dan UMK, Itu jaring pengaman, tapi di NTB sendiri kelas perusahaan kecil menengah kebawah, yang sudah bonafit masih banyak yang memberikan upah di bawah UMP yang jelas SPN ada Data, karena disitu ada Anggota," Bebernya

Bukan hanya itu, Ketua SPN NTB terus membangun Komunikasi baik bersama para pengusaha dan menegaskan bahwa Buruh belum memiliki payung hukum pembelaan yang kuat sehingga SPN bersih keras menolak kenaikan BBM dan menolak juga Undang-undang Omnibus Law khusus di ketenagakerjaan.

"Kedepan jika partai Buruh berkuasa, sistem ini harus kita rubah, berkeadilan, Rakyat setidaknya harus memiliki Uang setiap bulan, Negara Indonesia Kaya, bahas Minyak, Emas, semua ada di Indonesia, jadi terkait persoalan BBM kami bersi Keras bersama Seluruh Elemen menolak Tentang Wacana Kenaikan BBM," Tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar