WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Senin (20/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi memperagakan sebanyak 35 adegan guna mengungkap secara rinci kronologi kematian korban yang merupakan warga asal Lombok Timur.
Rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan sembilan tersangka yang diduga terlibat langsung dalam aksi brutal tersebut. Setiap adegan diperagakan secara detail, mulai dari proses pengikatan, penganiayaan, hingga rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat mengatakan rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Rekonstruksi ini bertujuan mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta di lapangan serta alat bukti yang telah kami kumpulkan. Semua adegan kami peragakan agar terang benderang di persidangan nanti,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Barat di lokasi.
Ia menegaskan, seluruh tersangka dihadirkan dalam kegiatan tersebut dan turut disaksikan penasihat hukum masing-masing serta Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Dengan adanya rekonstruksi ini, kami ingin memastikan tidak ada fakta yang terlewat. Semua proses berjalan sesuai prosedur hukum,” tambahnya.
Kasus ini sebelumnya menggemparkan masyarakat Lombok Barat karena diduga dilakukan secara sadis oleh sembilan orang pelaku terhadap korban asal Lombok Timur. Saat ini seluruh tersangka masih ditahan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

0 Komentar