SPACE IKLAN

header ads

Ormas Sasaka Nusantara NTB, Resmi Laporkan LSM NCW Ke Polda NTB

 

Ormas Sasaka Nusantara NTB, Resmi Laporkan LSM NCW Ke Polda NTB.

Oleh. DVD
Senin 12 September 2022.

MATARAM -- Kisruh terkait dengan adanya tuduhan Direktur NCW bahwa Tanak Awu dijadikan tempat penimbunan BBM bakal berbuntut panjang, pasalnya pada hari Senin tanggal 12 September 2022, Ormas Sasaka Nusantara NTB yang Bermarkas di Tanak Awu Resmi Melaporkan Fathurahman Lord, Direktur NCW atas Dugaan Penghinaan atau Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-undang RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE), 

Di salah satu laman media online LSM NCW fathurahman Lord menuduh bahwa ada Penimbunan BBM di Desa Tanak Awu, Pujut Lombok Tengah. 

Disamapaikan Lalu Ibnu Hajar bahwa Berita atau Informasi yang disampaikan Oleh Saudara faturahman Lord, Direktur NCW adalah tuduhan sepihak tanpa adanya dasar atau bukti-bukti yang falid. Karena tidak ada Penimbunan BBM di desa tanak awu seperti yang diasumsikan dan ditudukan itu. 

" Karena itu kami mendesak Kapoda NTB untuk segera memanggil dan mengambil tindakan hukum terhadap Direktur NCW tersebut." Katanya. Senin (12/9/2022).

Apabila Tidak segera di Proses kami khawatir dia akan  mengulangi perbuatannya tersebut. Sukur saja kemarin kami masih bisa meredam Pemuda dan Anggota Sasaka Nusantara untuk mencari dia ke rumahnya.

" Karena kami butuh klarifikasi dan pertanggungjawaban saudara Faturahaman Lord atas tuduhannya bahwa Penimbunan BBM ada di Tanak Awu." Singkat dia.

" Jadi Sekarang Kami Sasaka Nusantara dan Pemuda Tanak awu mempercayakan Proses Hukumnya kepada Pihak Kepolisian Daerah NTB. Kami Akan Kawal Terus Kasus ini, sampai apa yang menjadi tuntutan kami di kabulkan,"tegas Lalu Ibnu Hajar." Sambung nya.


Baca Juga

Posting Komentar

1 Komentar