SPACE IKLAN

header ads

Polisi di Kota Mataram Sita Ribuan Minuman Keras dan Sabu

Ribuan Botol Minol dan 2 Ons Sabu Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Mataram dalam 2 Pekan.

Oleh. Ilhm
Kamis 15 Desember 2022.

MATARAM, WARTABUMIGORA - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2022 yang dilaksanakan tanggal 28 November hingga 11 Desember 2022 atau Kurang lebih selama Dua Pekan, Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengungkap 13 perkara Narkotika serta mengamankan 16 tersangka dan Ribuan Botol Barang Bukti (BB) Minuman Beralkohol (Minol).

Hasil Operasi Antik Rinjani 2022 tersebut disampaikan oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, (15/12/2022).

Pada Konferensi pers tersebut Kapolresta Mataram yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK dan Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Siswoyo mengatakan, bahwa Operasi Antik tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisir serta menekan peredaran Narkotika menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).

"Operasi Antik ini khusus menangani narkotika dan minuman beralkohol baik yang terigestrasi maupun Minuman Keras lokal. Merupakan program Polri yang dijalankan pada tiap akhir tahun dengan tujuan mencegah prederan bebas narkotika serta menekan para penjual Minol yang tidak memiliki surat izin perdagangan,"ungkap Mustofa.

Dari 13 perkara dan 16 tersangka yang diamankan pada pengungkapan tersebut berhasil mengamankan diantaranya 2 Ons Narkoba jenis Sabu serta 1440 botol minimal beralkohol dari berbagai merk.

Operasi Antik yang dilakukan pada tahun 2022 ini jika dibandingkan dengan hasil pengungkapan pada Operasi Antik 2021 terjadi peningkatan yang signifikan, kenaikannya hingga 100 persen.

Kata Kapolresta ini diakibatkan oleh beberapa aspek salah satunya dikarenakan kemampuan penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram yang mengalami peningkatan.

Sementara Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE SIK pada kesempatan yang sama menyampaikan dari 16 tersangka yang diamankan ada satu residivis dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tersangka Perempuan IRT.

Yogi juga menjelaskan ke 16 tersangka yang diamankan adalah merupakan pengedar narkoba jenis sabu yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Mataram.

"Operasi yang kami lakukan dalam rangka meminimalisir peredaran Sabu menjelang Perayaan Akhir Tahun dan razia serupa akan terus dilakukan hingga awal Januari mendatang sesuai yang disampaikan bapak Kapolresta Mataram,"tegas Yogi.

Sebagai contoh dan pengalaman beberapa tahun sebelumnya bahwa kejadian - kejadian yang terjadi pada perayaan malam pergantian tahun maupun perayaan tahun baru itu sendiri seperti Laka lantas, tauran ataupun keributan lainnya kebanyakan dipicu karena mengkonsumsi narkoba ataupun minuman keras sehingga dapat mengganggu masyarakat lainnya atau kamtibmas secara umum.

Oleh karena itu Lanjut Yogi, dilakukan upaya pencegahan agar peredaran narkoba dan miras dapat di tekan dan di minimalisir untuk menciptakan kamtibmas terjaga dengan baik.

"Untuk masyarakat khususnya kota Mataram agar tetap waspada dengan bahaya yang ditimbulkan oleh pengaruh narkoba dan Minum-minum keras,"tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar