WARTABUMIGORA.ID|MATARAM - Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan di Pantai Nipah, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, I Gede Pasek Sandiartyke, akhirnya buka suara terkait keterlibatan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam perkara yang menyeret nama Radiet Adriansyah hingga ke Komisi III DPR RI.
Pasek mengaku kecewa atas sikap pengacara senior tersebut. Menurutnya, sebagai sosok yang dianggap guru dan sesepuh di dunia hukum, Hotman seharusnya dapat bersikap lebih bijak serta melihat perkara secara menyeluruh, bukan hanya dari satu sudut pandang.
“Harapan saya kan Bang Hotman itu sudah pengacara senior, sesepuh kita, guru kita. Saya berharap Bang Hotman bisa lebih bijak menanggapi hal-hal seperti ini,” ujar Pasek, Jumat (27/2/2026).
Ia menilai tim Hotman seharusnya terlebih dahulu mendengar keterangan dari pihak keluarga korban, bukan hanya berpatokan pada informasi dari kepolisian maupun kejaksaan.
“Harusnya dengar dulu dari dua sisi, baru bisa menanggapi hal ini. Jangan mendengar dari satu pihak saja langsung menerima,” tegasnya.
Selain persoalan keberpihakan, Pasek juga mengungkap sejumlah kejanggalan fakta yang menurutnya bertentangan dengan pernyataan yang beredar dari pihak Radiet.
Ia menanggapi klaim Hotman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menyebut Radiet ditemukan dalam kondisi tidak berdaya. Menurut Pasek, pihaknya memiliki bukti video yang menunjukkan Radiet masih dapat berjalan kaki dari puskesmas menuju mobil Pajero setelah dibawa dari tempat kejadian perkara.
Pasek juga mempertanyakan narasi bahwa Radiet berasal dari keluarga tidak mampu. Ia menyebut fakta berbeda, di mana Radiet diketahui memiliki sepeda motor PCX dan sempat membeli telepon genggam beberapa hari setelah ditemukan di lokasi kejadian.
Selain itu, pihak korban menemukan ketidaksinkronan dalam pengakuan Radiet yang menyatakan dirinya diminta membuka baju sebelum dipukul menggunakan bambu hingga pingsan. Pasek mempertanyakan mengapa pakaian Radiet tetap dipenuhi darah apabila benar telah dilepas sebelumnya.
“Pun begitu dengan pernyataan bahwa Radiet mengalami gegar otak. Berdasarkan komunikasi saya dengan pihak keluarga kuasa hukum Radit, hasil medis yang menunjukkan gegar otak tersebut sebenarnya tidak ada,” ungkapnya.
Dengan berbagai ketidaksesuaian tersebut, pihak keluarga korban berharap seluruh pihak, termasuk Hotman Paris, dapat melihat perkara ini secara objektif serta menghormati proses persidangan yang sedang berjalan.
“Kita harapkan hormati dulu jalan sidang yang sedang berlangsung. Kalau mau ikut serta, kita harap Bang Hotman juga melihat dari dua sisi dulu,” pungkas Pasek.

0 Komentar