SPACE IKLAN

header ads

ILO Meminta Kepada Pemerintah Indonesia Merevisi UU Omnibuslaw Dengan Melibatkan Stakeholder Kaum Buruh

Foto. Istimewa

Oleh. Mell
Jumat, 11 Agustus 2023
Editor. Bq Nining

JAKARTA, WartaBumigora - Sementara perwakilan buruh AASB Arief Minardi, Mirah Sumirat, Rudi HB Daman, Djoko Heryono sedang audience dengan Presiden ILO perwakilan Asia Pasific.

Ketua Umum AASB Jumhur Hidayat dihadapan 5000-an massa buruh di Jl.  Thamrin sebanyak 5000-an menyampaikan banyak massa ribuan buruh tertahan tidak bisa melintasi jalanan, akses jalanan tertutup untuk menuju ke Jalan Thamrin hingga saat ini pulul 13.00. Jumhur minta massa yang ada di Jln Thamrin tetap bertahan menunggu massa lainnya tiba.

Di tempat yang berbeda, Mirah Sumirat perwakilan AASB menyampaikan hasil audienci dengan ILO melalui seluller kepada redaksi Wartabumigora (11/8/2023)

1. Kami diterima oleh Mochiko Direktur ILO Jakarta manyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan ILO trtkaiy dengan meminta kepada pemrintah Republik Indonesia untuk merevisi UU CiptaKerja Omnibuslaw dan melibatkan perwakilan kaum buruh.

Intinya ILO meminta kepada pemerintah Indonesia untuk merevisi UU CiptaKerja Omnibuslaw dengan melibatkan stake holder kaum buruh.

2. Kami meminta direktur ILO menyapa kaum buruh AASB (Aliansi Aksi Sejuta Buruh, GEBRAK (Gerakan Buruh Rakyat) yang saat ini sedang aksi menuntu pencabutan UU Cipta Kerja Omnibuslaw

Namun standart SOP ILO tidak bisa melakukan seperti apa yang diminta perwakilan buruh yang sedang auduenci.

Direktur perwakilan ILO mengatakan bahwa ILO di Indonesia hanya merupakan kantor administrasi sehingga tidak bisa memberikan statmen-statmen. Hal itu hanya bisa dilakukan oleh ILO Pusat (International).

3. Kami meminta kepada pihak ILO Indonesia untuk berikan dorongan kepada pemerintah Republik Indonesia bahwa ILO telah memberikan rekomendasi dan kami minta ILO untuk mengkawal Pemerintah Indonesia. Sudah sejauh mana tindak lanjut Pemerintah Indonesia yang telah diberikan rekomendasi ILO Pusat.


“Jadi, ILO Jakarta juga mengawal atas rekomendasi dari audience perwakilan Buruh yang aksi pada tanggal 10 Agustus 2023,” kata Mirah Sumirat

“Sejauh mana selama ini menyerap aspirasi kaum buruh dan hingga saat ini hanya menyerap saja tidak membuka ruang,” imbuh Mirah

Mirah menyatakan, jadi Pemerintah Indonesia ternyata tidak laukam diskusi pemerintah dengan buruh sebagaimana yang diharapkan ILO Pusat.

Lanjut Mirah, ILO juga menanyakan respon apakah Pemerintah Indonesia sudah merespon aspirasi buruh atau tidak. Program UU Ciptakerja Omnibuslaw yang diundangan oleh Pemerintah Indonesia itu ternyata hanya satu arah saja.

“ILO sesunguhnya berharap adanya dua dialog dua arah pihak Pemerintah Indonesia dengan kaum buruhnya,” ungkap Mirah

Selanjutnya kami juga meminta kepada Direktur ILO Indonesia untuk memberikan masukan- masukan kepada Pemeintah Indonesia karana kami menduga lingkaran dekat Presiden Jokowi memberikan informasi yang salah terkait ketenagakerjaan yang akhirnya muncullah UU Cipta Kerja Omnibuslaw yang bermasalah.

“Kami juga sampaikan dampak dari UU CiptaKerja Omnibuslaw merusak, menghilangkah hak-hak pekerja, status sebagai pekerja tetap dll. Malah pemerintah memberikan kenaikan upah yang sangat murah, tidak ada cuti hamil, jaminan kesehatan, kecelakaan dll. Pemotongan upah sebagai sharing antara pekerja dengan perusahaan, sedangkan pemerintah tidak memberikan kontribusi sharing,” beber Mirah yang juga Direktur ASPEK Indonesia. 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar