SPACE IKLAN

header ads

Warga Didaftarkan Langsung Aktif, UHC Pangkas Birokrasi Pengurusan Kepesertaan BPJS di Lobar

Foto. Istimewa.

Oleh. Lalu.
Kamis, 26 Oktober 2023.
Editor, Lalu Muhasan.

LOMBOK BARAT, WartaBumigora - Program UHC yang diterapkan oleh Pemkab Lombok Barat dihajatkan untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pasalnya, melalui UCH ini birokrasi pengurusan kepesertaan BPJS dipangkas. Selain itu, masa aktivasi kepesertaan BPJS lebih cepat. Pasalnya begitu didaftarkan langsung bisa aktif. 

Berbeda dengan sebelum diterapkan UHC, alur birokasinya agak ribet dan panjang. Warga harus ke beberapa OPD, itupun warga harus menunggu dua Minggu baru kepesertaannl BPJS nya aktif. Selain UHC ini lebih efesien dibandingkan pembiayaan melalui Batuan Sosial (bansos) kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Lobar Arief Suryawirawan, dalam jumpa pers didampingi Sekdis Zulkifli dan jajaran, Rabu (25/10) menerangkan UHC ini punya kelebihan pelayanan lebih mudah dan cepat. "Warga yang belum terdaftar akan didaftarkan oleh puskesmas, dan begitu didaftarkan langsung aktif. Kita pangkas birokrasi pelayanannya,"jelasnya. Aturan ini dipermudah, dan birokrasi dipangkas sesederhana mungkin demi pelayanan kepada masyarakat. 

Namun diakuinya, diawal-awal penerapan UHC ini dihadapi beberapa kendala. Hal ini pun  tiap Minggu dibahas dan dievaluasi bersama puskesmas dan Rumah Sakit. Salah satunya terkait sosialisasi tentang progam ini harus lebih ditingkatkan. "Karena belum semua warga memahami ini, ini coba kita terus sosialisasikan,"jelas Arief. Pihaknya telah meminta semua puskesmas dan rumah sakit, telah meminta agar lebih Intensif mensosialisasikan ke warga. 

Dijelaskan, lebih lanjut, untuk memaksimalkan UHC ini ada beberapa strategi yang disiapkan pihaknya. Karena sistem ini masuk sistem BPJS, maka pihaknya lakukan percepatan melengkapi persyaratan administrasi agar terbaca dan bisa dilayani BPJS. 

Kemudian pihaknya lebih selektif mendaftarkan peserta, yang diprioritaskan adalah warga sakit berat seperti yang perlu rujukan ke rumah Sakit. Bukan berarti yang sakit ringan, tidak didaftarkan kepesertaannya. Mereka tetap didata dan masuk data base puskesmas untuk didaftarkan kepesertaannya ke BPJS. "Memang tidak didaftarkan langsung, tapi dimasukkan data base untuk didaftarkan,"jelasnya. Mereka masuk prioritas tahun depan, sebab pihaknya akan menambah kepesertaan mencapai 21 ribu orang. Hal ini untuk memaksimalkan UHC, dengan cakupan bertambah hingga 98 persen. 

Sementara itu Sekdis menambahkan perlu dipahami apa yang bedanya sebelum dan sesudah UHC. "Sebelum UHC, kalau ada warga baik dibayai Pemerintah maupun umum untuk daftar BPJS, harus nunggu minimal 14 hari baru aktif, tapi kalau ada UHC ini bisa aktif langsung ndak perlu nunggu 14 hari,"imbuhnya. Keuntungan penerapan UHC ini, Pemda bisa mendaftarkan warga dan langsung aktif sebagai peserta, sehingga pembiayaan yang butuh biaya besar dibayar BPJS. Karena itulah, Pemda tidak langsung mendaftarkan warga yang sakit ringan.

Karena itulah, pendaftaran peserta ini lebih selektif sebab warga yang belum butuh penanganan biaya besar, belum didaftarkan. Hal ini perlu dipahami warga, sebab ini untuk keberlanjutan program UCH ini kedepan. "Mohon warga pahami kondisi keuangan daerah Kita juga,"jelasnya. Soal biaya bagi warga di puskesmas yang belum terdaftar, pihaknya meminta puskesmas jangan terlalu mempersoalkan administrasi dan biaya. Namun demikian itu tidak semua, tentu mengacu ketentuan berlaku ada yang kategori mampu, sedang dan tidak mampu. "Yang diamankan adalah warga yang mengeluarkan biaya besar, tidak terdaftar. Tapi syaratnya harus memiliki KTP online,"imbuh Sub Koordinator Mutu dan Pembiayaan Kesehatan Yuliana S.KM. 

Sejauh ini dari data, penambahan peserta BPJS yang baru masuk UHC semenjak diberlakukan dari tanggal 1 Oktober hingga 24 Oktober mencapai 1.148 orang. Ia menambahkan yang perlu menjadi perhatian adalah soal proporsi pembiayaan UHC, terbagi menjadi beberapa segmen. Diantaranya, kepesertaan PBI APBN yang dibiayai APBN. Ini harus dipastikan tidak ada yang non aktif, alias jangan berkurang. Justru yang harus didorong adalah kepesertaan PBI ini harus bertambah. BPJS kesehatan PBPU mandiri juga  jadi perhatian serius karena banyak yang menungak iuran mencapaian 31 ribu lebih. "Itu jadi beban, ini pengaruhi upaya Pemda menambah kepesertaan BPJS,"jelasnya. 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar