SPACE IKLAN

header ads

𝗣𝗲𝘁𝗮𝗻𝗶 𝗦𝗲𝗸𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴, 𝗛𝗮𝗿𝘂𝘀 𝗚𝘂𝗻𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗧𝗣 𝗕𝗲𝗹𝗶 𝗣𝘂𝗽𝘂𝗸 𝗦𝘂𝗯𝘀𝗶𝗱𝗶

Foto. Istimewa

Kamis, 21 Maret 2024.
Oleh.ll.
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗠𝗔𝗧𝗔𝗥𝗔𝗠 -Pemerintah menerapkan sistem pembelian pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).Pemilik KTP terlebih dahulu didaftarkan melalui aplikasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Taufik Hidayat menjelaskan, penggunaan KTP dalam pembelian pupuk bersubsidi untuk meminimalisir penyalahgunaan.

Dia membantah penggunaan KTP akan mempersulit petani pada saat pembelian pupuk bersubsidi.Tidak mempersulit, orang punya KTP semua, justru ini cara pemerintah mengeliminir penyalahgunaan pupuk," kata Taufik, Senin (18/3/2024).Taufik mengatakan pembelian pupuk menggunakan KTP juga sesuai dengan luas lahan yang dimiliki seperti tercantum di aplikasi E-RDKK.

Kuota pupuk untuk NTB pada tahun 2024 mengalami peningkatan secara persentase sebesar 52,73 persen, meskipun secara jumlah mengalami pengurangan.

Taufik mengatakan terjadi perubahan musim panen di NTB akibat dari El Nino.

Diperkirakan panen raya akan berlangsung akhir Maret hingga awal April.

Untuk mengantisipasi kekurangan air untuk pertanian, Kementerian Pertanian akan memberikan ribuan pompa air kepada kelompok tani.

Setiap satu unit pompa air bisa mengairi 10 hektare lahan pertanian.

"Diberikan ke daerah yang ada sumber air, jadi kalau ada 50 hektare berarti ada 5 pompa air yang diberikan," kata Taufik.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar