SPACE IKLAN

header ads

Diduga Anggaran Fiktif Milyaran Rupiah, Kadispora Lombok Tengah Angkat Bicara

Foto. Istimewa.

Minggu, 26 Mei 2024.
Oleh, Ihsan.
Redaktur, Lalu Muhasan.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗,LOMBOK TENGAH - Adanya penyimpangan penggunaan anggaran daerah tahun anggaran  2022-2023 di ruang lingkup dinas pemuda dan olahraga kabupaten lombok tengah. Dimana program kepemudaan banyak yang fiktip berdasarkan DPA tahun anggaran tersebut rincian belanja program pelaksanaan tersebut di uruskan Ke Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Olahraga yang berjumlah RP 18.516.207.695, Hal tersebut di ungkap oleh Sadam Husen Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) Kecamatan Pujut  pada 𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔, Minggu (19/5/2024).

Menurut pengakuan Sadam sapaan akrab pemuda dari selatan tersebut, yang mengaku dalam Daftar anggaran tersebut ada yang janggal di Rp.10 milyar tersebut yang tertulis dalam DPA tersebut hanya Rp. 7 milyar berarti di kemanakan yang Rp. 3 Milyar (Tiga Milyar), tersebut.

" Sedangkan event yang di buat bukan berbentuk pisik ini program olahraga," ungkapnya.

" Dimana program kepemudaan banyak yang fiktip berdasarkan DPA tahun anggaran tersebut rincian belanja program pelaksanaan tersebut di uruskan kepemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga berjumlah RP 18.516.207.695, kemungkinan ada dana fiktif," Lanjut Sadam.

Terpisah Kadis Pendidikan dan Olahraga Lombok Tengah H. Mahlan menepis tudingan tersebut.

Menurutnya Kegiatan tersebut adalah Rewad atau bonus sedangkan menurut keterangan dari kepala Dispora H. Mahlan yang di maksud terkait orang" itu ialah itu reward  atau bonus Update (Porprov) sebanyak (Dua Milyar Limaratus Juta).

" Kemudian ada pokir berjumlah Rp. 965 juta yang di katakan Rp. 3 milyar tersebut.

Memang kegiaatan tersebut tidak berbentuk fisik kalok perubahan karna waktunya pendek, ini kan rewad, untuk bonus dan itu di perubahan jadinya gak kelihatan di APBD perubahannya," Jelasnya saat di konfermasi wartawan 𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔, di ruangannya, Senin (20/5/2024).

Dari keterangan H. Mahlan pihaknya sudah di periksa lengkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa jelas tidak ada temuan.

" Alhamdulillah tidak ada temuan apa-apa, jadi tak ada masalah dan kami sudah jelaskan dan kenapa tidak di tulis di dalam Anggaran Belanja Daerah (APBD) tersebut karna kita tidak tahu berapa jumlahnya yang harus kita berikan bonus tersebut," Singkatnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar