𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗,𝗦𝗨𝗠𝗕𝗔𝗪𝗔 - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa (BNNK SUMBAWA) bersama sejumlah wartawan media cetak dan Online, Selasa (25/06/2024) bertempat ei kantor BNNK Sumbawa di kawasan Jalan Bullevart Garuda Sumbawa Besar mengadakan press release untuk menyampaikan informasi terkini sekaligus menjalin kerja sama yang harmonis dengan rekan-rekan media.
Kepala BNNK Sumbawa AKBP Denny Priadi S.Sos dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kehadiran dan kerjasamanya selama ini, karena melalui kontribusi rekan-rekan media dalam menyebarkan informasi yang kami berikan, dapat mencapai tujuan bersama dalam memberantas dan mengurangi dampak negatif penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumbawa.
Seiring dengan visi BNNK Sumbawa untuk mewujudkan Sumbawa yang BERSINAR atau bebas dari peredaran narkoba terang Denny akrab disapa, kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, transparansi dan akuntabilitas lembaga. Oleh karena itu, kami akan memberikan informasi terkait berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan serta rencana ke depan yang akan dilakukan oleh BNNK Sumbawa.
Dijelaskan, BNNK Sumbawa saat ini memiliki personel sebanyak 31 orang, terdiri dari Polri sebanyak 1 personel;
ASN 7 personel; PPPK 3 personel; PPNPN 19 personel, dan Dokter 1 Personel ( On Call ), dimana Kantor BNNK Sumbawa dan Klinik pratama BNNK Sumbawa memiliki status pinjam pakai dari Pemerintah Daerah Sumbawa, dengan alokasi anggaran yang dimiliki BNNK Sumbawa pada tahun anggaran 2024 mencapai Total sebesar Rp. 1.696.932.000 terbagi atas :
Belanja barang sebesar Rp. 1.580.663.000,
Automatic Adjustment (AA) sebesar Rp. 116.269.000.
Sementara itu wilayah tugas BNNK Sumbawa di Kabupaten Sumbawa terdiri dari 24 kecamatan, 8 kelurahan dan 157 Desa. Sesuai Keputusan Bupati Sumbawa nomor 40 tahun 2023 tentang penetapan lokasi Desa/Kelurahan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sumbawa tahun 2023 yakni Desa Plampang dan nomor 77 tahun 2024 tentang penetapan lokasi Desa/Kelurahan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kabupaten Sumbawa tahun 2024 yakni Desa Moyo Mekar dengan status SIAGA dan Desa Plampang dengan status WASPADA, ujarnya.
Menurutnya, selama periode Januari-Juni 2024, BNNK Sumbawa telah melakukan upaya maksimal dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mempengaruhi stabilitas sosial di daerah kita, dengan melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi, pencegahan, dan penindakan untuk memutus rantai peredaran narkoba. Bersama-sama, kita telah mencapai hasil yang memuaskan diantaranya: Melalui pendekatan yang kami sebut Soft Power Approach Bidang Pencegahan antara lain: Kegiatan yang telah di laksanakan di Desa Bersinar diantaranya Posyandu Bersinar, Rakor dalam rangka pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa, Rakor kegiatan Ketahanan Keluarga Advokasi kebijakan Kota tanggap Ancaman Narkoba, Kegiatan Audiensi dengan stakeholder dalam rangka pemetaan program pemberdayaan masyarakat,
Rapat persiapan Sosialisasi program Desa Bersinar serta program Ketahanan Keluarga, Intervensi program Ketahanan keluarga, Pembentukan Forum Komunikasi P4GN, Workshop P4GN, Bimtek P4GN,
Pembentukan Remaja Teman Sebaya,
Layanan Informasi dan Edukasi P4GN Media Luar Ruang, kegiatan test urine kepada 140 siswa siswi Se-Kabupaten Sumbawa dalam rangka HUT Sumbawa 65 tahun; Tes Urine 16 Pegawai SPBU Labuhan Sumbawa; Tes Urine 65 Pegawai Bawaslu Sumbawa; Sosialisasi P4GN pada upacara bendera; Sosialisasi P4GN pada kultum Ramadan dan terobosan BNNK Sumbawa yakni SARAPAN (Sapa Rama Peno) Bareng BNN melalui Car Free Day Samota.
Sedangkan pencapaian dalam Bidang Rehabilitasi sambung Denny, yakni pelayanan rehabilitasi mencapai 128%, dengan jumlah 32 orang dari target 25 orang, pelayanan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) mencapai 22%, yaitu sebanyak 55 surat dari target 250 surat, rawat lanjut rehabilitasi mencapai 10%, yaitu 1 orang dari target 10 orang, denganProgram Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) berhasil dibentuk sebanyak 2 Desa IBM yakni Desa Moyo Mekar dan Desa Plampang, serta telah melakukan Bimbingan Teknis Petugas Agen Pemulihan (AP) IBM dengan jumlah 10 orang yang terdiri desa IBM yakni Desa Moyo Mekar dan Desa Plampang, Program Screening Intervensi Lapangan (SIL) mencapai 4 orang atau 67% dari target 6 orang, pelaksanaan kegiatan Program Rehabilitasi Sosial kepada 60 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Klas IIA Sumbawa yang sudah berjalan 2 kali pertemuan.
“Selain menggunakan pendekatan soft power, BNNK Sumbawa juga memaksimalkan Hard Power Approach dalam Bidang Pemberantasan, dengan pencapaian; dari hasil koordinasi dengan Polres Sumbawa, jumlah kasus yang berhasil diungkap pada tahun 2023 lali sebanyak 75 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 93 orang, barang bukti berupa Shabu seberat 569,22 gr, BB Tramadol 1.200 Butir dan BB Dextro 2.000 Butir, dan Lanjut di tahun 2024 dari Januari s,d Juni 2024 dengan jumlah kasus 38 dengan barang bukti Shabu seberat 735,03 gr, dengan Program Asesmen Terpadu yang dilaksanakan bersama Tim Hukum dan Tim Medis dari Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2024 dengan jumlah tersangka 18 orang,” papar Denny.
Selanjutnya, BNNK Sumbawa juga melakukan Smart Power Approach melalui pendekatan Teknologi Informasi (TI), dengan pencapaian sebagai berikut:
Jumlah pelanggan YouTube mencapai 1.170 subscriber, Instagram memiliki 2.835 followers, Facebook memiliki 2.100 followers, dan Twitter memiliki 418 follower, sehingga berhasil menjangkau masyarakat luas di Kabupaten Sumbawa,
kolaborasi dengan media cetak, elektronik, dan online dalam memberikan pencerahan dan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi di Kabupaten Sumbawa.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan yang kompleks dan terus berkembang, oleh karena itu, kami memohon dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat Sumbawa untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba, mari kita tingkatkan kesadaran dan pengetahuan kita tentang bahaya narkoba, serta melibatkan diri aktif dalam pelaporan informasi yang dapat membantu tindakan pencegahan dan penindakan yang lebih efektif dan kami berharap kedepan, melalui kerjasama yang erat selama ini antara BNNK Sumbawa, pemerintah daerah, Instansi terkait, media, dan seluruh komponen masyarakat, dapat menciptakan Kabupaten Sumbawa yang bebas dari ancaman bahaya narkoba guna terwujudnya generasi Sumbawa yang kuat, sehat, dan berprestasi,” pungkas AKBP Denny Priadi S.Sos.
0 Komentar