SPACE IKLAN

header ads

Gegara Ini! Puluhan Aktivis Minta Kejati Tangkap Mantan Bupati Lobar

Foto. Istimewa.

Kamis, 18 Juli 2024.
Oleh, Laila.
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗| 𝗠𝗔𝗧𝗔𝗥𝗔𝗠 - Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menyeret nama Mantan Bupati Lombok Barat kembali menguak !! 

Beberapa Gabungan Aktivis menyoroti kasus tersebut, seperti aksi massa yang terjadi pada siang ini, Rabu, 17 Juli 2024.

Beberapa Aktivis yang menamakan dirinya Gabungan Aktivis Lombok Barat melakukan Aksi Demo di depan Kejati Nusa Tenggara Barat.

Dalam tuntutannya, masa aksi menyerukan kepada Kepala Kejati NTB untuk, Meminta Kejati melaksanakan perintah Hakim dalam putusan sidang pidana Korupsi nomor/pid.sus-tkp/2020/pn.mtr, Dan Tangkap dan penjarakan Direktur PT. BLISS sebagai pelaku tindak kejahatan korporasi yang merugikan keuangan Daerah Lombok Barat, serta meminta Kejati Nusa Tenggara Barat Proses Hukum H. Mistari (Mantan Kepala Desa Gerimak) yang menerima suap kepengurusan sporadik tanah sebesar Rp. 1 Miliar.

Selain itu juga massa meminta kepada Kejati agar di  Tangkap dan adili oknum pejabat/Direktur Bank Sinar Mas yang ikut terlibat dalam kasus LCC, serta  meminta Kepala Kejati NTB untuk segera proses Hukum Mantan Bupati Lombok Barat dan Mantan Kepala Aset Lobar yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi LCC yang telah merugikan keuangan Negara/Daerah.

Koordinator Aksi Fathurrahman Lord atau yang biasa disapa Lord kepada media menjelaskan bahwa, ia dan rekan-rekan aktivitis menyoroti kasus ini, dimana penangan kasus ini terkesan lambat dan tidak transparan, terlebih lagi sudah masuk tahun keempat.

“Kami sangat menyayangkan pihak Kejati seakan tutup mata dengan kasus dugaan korupsi ini, putusan hakim kan sudah jelas tinggal ditindak lanjuti saja” ucap Lord.

Aksi yang mereka lakukan dimulai sejak pukul 10 pagi dengan membawa masa dan soundsystem, Gabungan Aktivis Lombok Barat terus meneriakkan dengan lantang semua tuntutannya. Dan tidak lama berselang akhirnya pihak Kejati NTB yaitu Wakil Kepala Kejati NTB Bidang Pidana Khusus Dr. Abd Qohar AF menerima perwakilan aksi masa untuk melakukan audiensi dalam rangka mendengarkan tuntunnya.

Dalam penjelasannya, Waka Kejati NTB berjanji kasus ini dilanjutkan, Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi ini sedang berproses dan menunggu Audit BPKP.

“sekarang masih proses penyelidikan, menunggu audit BPKP dan akan memanggil PT. Bliss, mantan Bupati lobar inisial ZA mantan kepala aset, kades gerimak dan pihak terkait lainnya” ucap Waka Kejati didepan perwakilan aktivis.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar