SPACE IKLAN

header ads

Lapas Lombok Barat Usulkan Lima Warga Binaan Terima Remisi Khusus Natal

Foto. Istimewa.

Sabtu, 14 Desember 2024.
Oleh, ll
Editor, Lalu Muhasan.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗕𝗔𝗥𝗔𝗧 - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat mengusulkan sejumlah 5 (lima) orang warga binaan kepada Direktorat Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menerima remisi khusus perayaan Natal 2024.

Kepala Lapas (Kalapas) Lombok Barat, M Fadli merinci dari total 14 orang warga binaan beragama Kristen, hanya 5 orang yang memenuhi syarat, sisanya masih ada yang berstatus Tahanan dan belum berhak untuk diajukan remisi.

“Remisi Khusus Natal akan diberikan pada 25 Desember nanti, bertepatan dengan perayaan Hari Natal 2024,” terang Kalapas, Rabu (11/12)

M Fadli menambahkan usulan penerima remisi Natal 2024 ini telah diajukan ke Direktorat Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada awal Desember ini.

“Adapun besaran remisi yang diusulkan masing masing sebesar 1 bulan,” tambah Fadli.

Pengusulan remisi bagi kelima warga binaan tersebut, kata dia, merupakan salah satu hak warga binaan yang diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substansif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik sehingga ia berharap seluruh warga binaan dapat mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan mematuhi seluruh tata tertib/peraturan Lapas.

“Harapan saya bagi warga binaan yang mendapatkan usulan remisi semoga bisa lebih baik lagi serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat diberi sanksi pencabutan remisi,” ujarnya. 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar