WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT- Pemerintah Desa di Kabupaten Lombok Barat seakan berlomba dalam upaya mengatur warganya yang tinggal di perumahan.
Utamanya dalam hal migrasi penduduk non permanen dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat untuk mengajak warga perumahan tertarik untuk ber-KTP Lombok Barat.
Tidak mau kalah dari desa-desa di kecamatan Labuapi, dua desa di Kecamatan Lingsar pun mengajak Dinas Dukcapil untuk melaksanakan sosialisasi pra pelayanan migrasi administrasi kependudukan (adminduk) di 3 perumahan, yaitu Perumahan Sandubaya Raya dan Perumahan Puri indah di wilayah Desa Gontoran dan Perumahan Griya Pesona Alam di Desa Duman.
"Migrasi Adminduk yang kita akan selenggarakan adalah untuk memudahkan warga perumahan menjadi penduduk tetap di desa mana ia tinggal," terang Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, H. Saepul Akhkam saat sosialisasi di hadapan puluhan masyarakat Perumahan Sandubaya Raya, Kamis (19/6/2025).
Salah satu kemudahan dalam proses perpindahan itu, imbuhnya adalah tidak perlunya masyarakat untuk meminta surat pindah dari daerah asal.
"Kami yang menguruskan permohonan pindahnya. Pelayanan pun kami permudah dengan langsung standby di perumahan saat jadwal sudah disepakati," jelas Akhkam.
Kepala Desa Gontoran, Solihi di kesempatan itu mendorong warganya yang sudah pasti memiliki tempat tinggal di perumahan untuk menyambut uluran pelayanan yang akan dilakukan Dinas Dukcapil.
"Nanti kami akan dampingi Dukcapil saat pelayanan. Kita pusatkan di pintu masuk," ujarnya.
Menurut Solihi, pelayanan nanti akan dijadwalkan di minggu depan dengan menyasar dua perumahan, yaitu Sandubaya Raya dengan sasaran seratusan Kepala Keluarga yang telah menetap. Selain itu, Perumahan Puri Indah yang berjarak puluhan meter dari Sandubaya Raya dan saat ini sudah dihuni oleh empat puluhan Kepala Keluarga juga akan dilayani bersamaan.
"Di dua perumahan ini belum ada RT, tapi kita sudah menetapkan koordinator sehingga nanti memudahkan pelayanan kami di desa," tambah Solihi.
Di malam lainnya saat mendampingi Dinas Dukcapil Lombok Barat, Kepala Desa Duman, Suhardi juga mendorong warga Griya Pesona Alam agar bersedia untuk berpindah dari alamat asal agar ber KTP Desa Duman.
"Di perumahan ini sudah lebih dari seribu dua ratusan Kepala Keluarga. Kita sudah tetapkan sepuluh RT. Dari sebanyak itu, sangat sedikit yang ber-KTP Lombok Barat. Padahal insya Allah banyak kemudahan pelayanan yang akan didapatkan jika mau migrasi adminduk," papar Suhardi saat sosialisasi di Masjid Umar bin Khattan Perumahan Griya Pesona Alam, Sabtu (21/6/2025).
Berdasarkan arahan dari Dinas Dukcapil, pihaknya tidak akan menerbitkan Surat Keterangan Domisili jika ada warga yang membutuhkan.
"Sesuai Permendagri 74/2022, Surat Keterangan Domisili hanya diberikan kepada masyarakat yang ber KTP Desa Duman," tegas Suhardi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat menyanggupi untuk memberikan pelayanan langsung di lokasi.
"Nanti kita koordinasikan jadwalnya, tapi kita akan mempermudah warga yang bersedia ber KTP Lombok Barat dengan membuka pelayanan di area Masjid ini, mumpung lokasinya di tengah-tengah," janji Akhkam.
0 Komentar