WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TIMUR -Sekolah SMPN 2 Pringgabaya diduga tidak transfaran dan tidak menjalankan system berkeadilan dalam proses perekrutan siswa barubtahun ajaran 2025 yang dilakukan melalui system online maupun offline.(03/06/2025).
Menurut Ican, selaku panitia sekolah bahwa, Kepala Sekolah SMPN 2 Pringgabaya diduga lepas landas, dan tidak melakukan kontrol terkait proses yang dilakukan oleh panitia penerimaan siswa.
" Sesuai aturan System Penerimaan Siswa Baru (SPMB) yang bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi semua siswa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas dengan beberapa jalur seperti afirmasi,prestasi dan domisili,dengan tujuan meningkatan akses pendidikan bagi semua kalangan." ujarnya, Kamis saat dihubungi melalui pesan WhasApp, Kamis,(3/7/2025).
lebih lanjut kata dia, Jalur Domisili yang seharusnya menjadi skala prioritas bagi para calon siswa yang mendaftar seakan tidak berlaku bagi SMPN 2 Pringgabaya, dimana 2 orang peserta/calon siswa yang berasal dari desa setempat tidak diluluskan dengan alasan yang kurang jelas, 2 siswa yang tidak diluluskan melalui jalur domisili namun tidak lulus menandakan ada sesuatu yang tidak beres pada proses seleksi oleh pihak sekolah.
Menurut Panitia Ican menerangkan kepada media ini bahwa ada dirinya tidak mengetahui persis jumlah pendaftar dari 224 siswa yang diterima dan telah mendaftar ulang, dan panitia saat ditanyakan terkait data keseluruhan siswa.
" Tidak ada jawaban seberapa banyak siswa jalur domisili yang harus mejadi prioritas untuk diterima," kata dia.
Seberapa banyak siswa yang mendaftar jalur prestasi ?
Menurut Ican, Pihak sekolah, baik kepala sekolah maupun Panitia SPMB tertutup akan data data siswa yang diterima juga tidak diterima, ini menandakan pihak sekolah sudah melanggar atutan SPMB dan terkesan menutup nutupi informasi publik,patut dievaluasi dan di lakukan pengawasan terhadap pihak sekolah terkait.
" Hal ini membuktikan bahwa patut disebut pihak Sekolah SMPN 2 Pringgabaya tidak transparan dalam seleksi SPMB dan terkesan menyembunyikan daftar seluruh siswa dengan rincian siswa jalur domisili dan prestasi yang seharusnya diketahui publik, masyarakat setempat guna mengedepankan azas keterbukaan." bebernya.
" 2 anak inisial AR dan AL terancam kesulitan mendapatkan tempat mendaftar bersekolah , setelah sekolah terdekat sesuai domisili SMPN 2 Pringgabaya menolak menerima mereka." jelas Ican.
Kanit UPTD Kecamatan, Pringgabaya saat dikonfirmasi mengetahui informasi ini dan akan mencoba bangun komunikasi dengan pihak sekolah demi mengklarifikasi hal yang menjadi temuan oleh media.
" Jika benar pihak sekolah masih kekeh menyembunyikan data data siswa baru yang seharusnya diketahui publik, masyarakat luas ini menandakan ada sesuatu yang disembunyikan dan dikhawatirkan terjadi ketidak adilan serta tebang pilih dalam melakukan prekrutan siswa baru." singkatnya.
0 Komentar