WARTABUMIGORA.ID|JAKARTA- Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, menilai kunjungan kerja Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin ke Morowali menjadi penegasan bahwa negara akhirnya turun tangan menertibkan berbagai dugaan penyimpangan pada objek vital nasional (Obvitnas), khususnya di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN), Sjafrie meninjau kesiapan pengamanan dan menemukan sejumlah kejanggalan serius, termasuk keberadaan bandara yang beroperasi tanpa perangkat negara.
“Ini menunjukkan kehadiran negara terhadap berbagai kegiatan ilegal yang merugikan dan membahayakan negara,” tegas Sjafrie dalam kunjungannya.
Pernyataan Menhan langsung menggugah perhatian publik. Sjafrie menyinggung adanya celah-celah yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, hingga memunculkan istilah “negara dalam negara” di Morowali—sebuah realitas yang selama ini banyak dikhawatirkan masyarakat.
Menurut Sutoyo Abadi, pernyataan tegas Menhan justru membuat pihak-pihak tertentu yang selama ini diuntungkan merasa terganggu.
Sutoyo menyebut sejumlah elite bisnis yang ia sebut sebagai “bandar dan bandit oligarki” mulai mengeluarkan bantahan dengan nada pongah, seolah ingin menutupi fakta di lapangan.
Mereka bahkan mengutip beberapa arsip lama, seperti berita bahwa era Presiden Joko Widodo pernah meresmikan Bandara Morowali pada 2018.
Namun, menurut Sutoyo, fakta itu justru memperkuat dugaan adanya anomali.
“Bandara itu sudah beroperasi sejak 2010. Artinya ada aktivitas penerbangan tanpa perangkat negara selama sembilan tahun sebelum diresmikan, dan tetap menjadi tanda tanya setelahnya,” jelasnya, Kamis (27/11/2025).
Bantahan lain muncul dengan menyebut bahwa terdapat dua bandara aktif di Morowali:
Bandara Morowali (WAFO/MOH)
Bandara PT IMIP (WAMP/MWS) – diklaim sebagai bandara khusus untuk evakuasi medis, bencana, kargo, dan kebutuhan usaha.
Namun, menurut Sutoyo, narasi “bandara khusus” tidak otomatis menghilangkan dugaan penyalahgunaan atau kegiatan yang berjalan di luar kendali negara.
Sutoyo mengungkap bahwa sejak masa pandemi Covid-19, aktivis lokal dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Sulawesi telah berkali-kali melaporkan aktivitas pesawat yang mendarat siang dan malam membawa tenaga kerja asing (TKA) yang diduga ilegal.
Bandara itu bahkan disebut sangat tertutup, dijaga ketat, dan masyarakat dilarang mendekat.
“Semua laporan ini terkonfirmasi oleh statemen resmi Menhan. Akurasinya 100 persen benar,” tegas Sutoyo.
Menurut Sutoyo, persoalan bandara ilegal hanyalah “puncak gunung es” dari masalah yang lebih besar, yaitu dugaan penjarahan sumber daya alam serta tata kelola yang berjalan di luar kendali negara.
Ia menyebut situasi ini sebagai bukti jebolnya kedaulatan negara akibat kebijakan yang longgar pada masa pemerintahan sebelumnya.
Sutoyo menyampaikan bahwa publik menuntut tindakan tegas pemerintah terhadap PT IMIP dan seluruh aktivitas tambangnya apabila terbukti melakukan pelanggaran. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk oknum pejabat atau aparat.
“Ini soal kedaulatan. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang,” ujarnya.

0 Komentar