WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT- Gelombang keprihatinan melanda masyarakat Lombok Barat terkait dinamika hubungan antara eksekutif dan legislatif di daerah tersebut. Ketegangan yang muncul antara Bupati dan DPRD dinilai mencerminkan kurangnya sinergi dalam pengambilan kebijakan publik, sehingga menimbulkan pesimisme terhadap arah pembangunan daerah.
Dalam beberapa waktu terakhir, publik disuguhi “drama” politik yang mencuat di media cetak maupun online, terutama menyangkut perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif. Beberapa kebijakan seperti pembangunan alun-alun melalui pergeseran anggaran, revitalisasi Bundaran Gerung Square, penataan Taman Kota Gerung, hingga rencana penggunaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dalam penetapan APBD Tahun 2026, menjadi sorotan utama.
Langkah Bupati yang dinilai bersikeras mempertahankan kebijakan tanpa kesepakatan bersama DPRD ini menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Erwin, aktivis asal Lombok Barat, yang menilai situasi ini sebagai tanda lemahnya komunikasi politik di tubuh pemerintahan daerah.
“Kita tidak ingin melihat Kabupaten Lombok Barat terus seperti ini. Belum genap setahun masa kepemimpinan Bupati sekarang, tapi sudah muncul wacana penggunaan Perkada untuk menetapkan APBD 2026. Ini sangat disayangkan,” ujar Erwin kepada media ini, Rabu (12/11/2025).
Erwin juga menegaskan bahwa hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia berharap Gubernur NTB turut memberikan perhatian terhadap kondisi ini.
“Kami yakin Bapak Gubernur NTB tidak menginginkan ada kabupaten atau kota di provinsi ini yang hubungan kemitraannya tidak berjalan sesuai aturan. Pemerintahan daerah harus mencerminkan kerja sama, bukan pertentangan,” tegasnya.
Lebih jauh, Erwin mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak mengabaikan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia khawatir, jika penggunaan Perkada dalam penetapan APBD benar-benar dilakukan, hal itu bisa menimbulkan konsekuensi serius dari pemerintah pusat.
“Langkah ini berpotensi mendapat warning dan bahkan sanksi tegas dari Kementerian Dalam Negeri. Jika itu terjadi, ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat,” tutupnya.
Dengan situasi yang kian memanas, masyarakat berharap para pemangku kebijakan dapat menurunkan ego politik masing-masing dan mengedepankan kepentingan publik. Sinergi antara eksekutif dan legislatif bukan sekadar formalitas, melainkan kunci keberhasilan pembangunan daerah.

0 Komentar