SPACE IKLAN

header ads

Pemkab Bima Matangkan KUA-PPAS 2026: Fokus pada Efisiensi, Prioritas Daerah, dan Ketahanan Fiskal

Foto. Istimewa.

LAPORAN: IPUL.
SABTU, 1 Oktober 2025.

WARTABUMIGORA.ID | BIMA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tengah mematangkan penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026. Dokumen strategis ini menjadi pedoman dalam perencanaan anggaran daerah yang diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi regional maupun nasional, dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan prioritas terhadap program yang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan strategis di daerah.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Bima, Suryadin, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sangat menghargai pandangan dan masukan dari pihak legislatif yang mendorong agar eksekutif segera melakukan pembahasan terhadap dokumen KUA-PPAS tersebut. Namun demikian, kata dia, pembahasan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan berbagai faktor strategis yang mempengaruhi perencanaan keuangan daerah.

“Sebagai pedoman dan arah perencanaan, dokumen KUA-PPAS perlu dibahas secara seksama dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro serta dampak pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang pada tahun anggaran 2025–2026 menjadi tantangan fiskal bagi semua daerah,” ujar Suryadin, Sabtu (1/11/2025).

Ia menambahkan, berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat berdampak langsung pada penurunan kemampuan daerah dalam melaksanakan sejumlah program pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur. Karena itu, tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bima melakukan telaah dan evaluasi secara mendalam agar setiap rupiah anggaran yang terbatas dapat diarahkan pada program prioritas yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Dengan keterbatasan anggaran, kami berupaya memastikan agar program prioritas pembangunan daerah tetap memberikan manfaat jangka panjang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Tantangan Nasional: 137 Daerah Belum Penuhi Belanja Minimum

Mengacu pada hasil evaluasi Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, terdapat 104 kabupaten dan 33 kota di Indonesia yang belum memenuhi belanja minimum untuk 10 urusan wajib dan belanja mengikat dalam dokumen RKPD mereka. Pemerintah pusat, lanjut Suryadin, telah merekomendasikan agar daerah-daerah tersebut segera menyesuaikan rencana belanjanya.

Sementara itu, hasil evaluasi Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) juga mencatat bahwa terdapat 76 kabupaten/kota yang sudah memenuhi belanja minimum, namun belum mampu membiayai kebutuhan belanja mendesak, termasuk Kabupaten Bima.

 “Daerah-daerah tersebut, termasuk Bima, diberi kesempatan untuk mengusulkan 10 program prioritas daerah yang mendesak untuk dibiayai,” paparnya.

10 Program Prioritas Mendesak Kabupaten Bima

Dalam konteks Kabupaten Bima, terdapat 10 program prioritas yang diusulkan untuk dibiayai melalui mekanisme khusus tersebut, dengan total anggaran mencapai Rp194,1 miliar. Program-program tersebut meliputi:

1. Pembangunan Jembatan Ujung Kalate

2. Pembangunan Jembatan Jala Nggembe

3. Peningkatan Jalan Karampi

4. Rehabilitasi SDN Doro O’o

5. Pembangunan Kantor Inspektorat

6. Pembangunan Kantor Bappeda

7. Pengembangan RSUD Sondosia

8. Peningkatan layanan Puskesmas Ngali

9. Tambahan Iuran BPJS untuk masyarakat kurang mampu

10. Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kecamatan Bolo

Percepatan Penyusunan dan Pembahasan

Suryadin menegaskan bahwa Bupati Bima telah menginstruksikan Bappeda bersama Tim Penyusun RKPD Tahun Anggaran 2026 untuk mempercepat proses penyusunan dokumen KUA-PPAS agar pembahasannya dapat dilakukan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Instruksi Bupati jelas: penyusunan dokumen harus dipercepat agar pembahasan dapat segera dilakukan dan hasilnya bisa menjadi dasar kuat bagi pelaksanaan APBD 2026,” katanya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan di tengah tantangan fiskal nasional, serta memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar