WARTABUMIGORA.ID | JAKARTA - Bupati Bima Ady Mahyudi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bima untuk memperkuat penataan ruang wilayah melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Lambu. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor RDTR Lambu di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Senin (3/11/2025).
Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima Suwandi, ST., MT., Plt. Kepala DPMPTSP Darmin, SE., Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bima Lalu Makhyaril Huda, S.ST., MH., serta Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Amnah, ST.
Rakor yang dipandu Pejabat Fungsional Penata Ruang Utama Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Gabriella Triwibawa, M.Eng., M.Sc., dihadiri pula oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Chriesty Elisabeth Lengkong, MEEM, dan sejumlah perwakilan kementerian serta pemerintah provinsi.
Dalam sambutannya, Bupati Ady Mahyudi menegaskan bahwa penyusunan RDTR Lambu merupakan langkah penting untuk menyelaraskan arah pembangunan lintas sektor, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah.
“RDTR ini menjadi dokumen strategis dalam mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan, berkeadilan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen untuk menetapkan RDTR Lambu melalui Peraturan Bupati sebagai acuan utama dalam pemanfaatan ruang wilayah. Dokumen tersebut juga akan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) agar mendukung pelayanan perizinan berbasis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
“Dengan integrasi OSS, RDTR diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, mempercepat proses perizinan, serta memberikan kepastian hukum tanpa mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Gabriella Triwibawa dari Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya RDTR sebagai instrumen pengendali pemanfaatan ruang dan lahan agar tidak tereksploitasi secara berlebihan.
“Kita perlu memastikan bahwa tata ruang tidak hanya berpihak pada pembangunan saat ini, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi antara RDTR yang terintegrasi dengan OSS dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Bima yang tengah direvisi.
“Kesesuaian antara kedua dokumen tersebut akan menjadi kunci dalam menjaga keharmonisan pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Bima,” tandasnya.
Dengan langkah strategis ini, RDTR Lambu diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Bima.

0 Komentar