WARTABUMIGORA.ID|JAWA TIMUR,-Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Madiun dalam rangka menjajaki kerjasama antar daerah di berbagai sektor pembangunan pada Jumat ( 09/01/2026 ).
Kunjungan Pemkab KLU ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST.,MT dan diterima oleh Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, MH. Dalam sambutannya Wapub Kus menyampaikan bahwa Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Madiun memiliki sejumlah kemiripan karakteristik wilayah dan potensi daerah, Kesamaan dua daerah menjadi dasar kuat untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan, khususnya dalam upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“KLU melihat banyak praktik baik yang telah berhasil diterapkan di Kabupaten Madiun. Kami ingin menjalin kerja sama, sekaligus mencontoh keberhasilan Madiun, seperti pelaksanaan KPBU Penerangan Jalan Umum (PJU), pengembangan sektor industri, serta pengelolaan pariwisata,”ujar Kus.
Sementara itu, Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, MH, menyambut baik rencana kerja sama tersebut, dirinya menilai kedua daerah memiliki kondisi geografis yang relatif mirip serta kesamaan potensi komoditas unggulan, seperti kopi, porang, durian, perikanan, dan sektor pariwisata. Selain itu, Kabupaten Madiun memiliki keunggulan strategis karena dilalui jalur nasional selatan serta didukung keberadaan exit tol yang mendorong pertumbuhan sektor industri, potensi seni dan budaya juga menjadi salah satu bidang yang dapat dikolaborasikan antara dua daerah.
“Kerja sama ini dapat dikembangkan dengan memanfaatkan potensi wilayah masing-masing melalui analisis SWOT, sehingga program pembangunan bisa lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,”jelas dr. Purnomo Hadi.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, kedua pemerintah daerah sepakat untuk melanjutkan pembahasan kerja sama melalui penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) Kerja sama yang akan disusun sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 22 Tahun 2020 tentang Tatacara Kerja Sama Daerah, sebagai payung hukum pelaksanaan kolaborasi antar pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Madiun juga menyampaikan rencana kunjungan balasan ke Kabupaten Lombok Utara guna melihat secara langsung potensi daerah serta memperkuat hubungan kerja sama yang telah dirintis.

0 Komentar