SPACE IKLAN

header ads

Aktivis Lobar Sentil Pemda: Jangan Bungkam Aspirasi Honorer, Masalah PPPK Paruh Waktu Harus Dibuka Terang-Terangan

Foto. Istimewa.

Laporan: ll
Minggu, 8 Februari 2026

WARTABUMIGORA.ID | LOMBOK BARAT – Koordinator Gabungan Aktivis Lombok Barat, Asmuni, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi terkait kebijakan pengangkatan 2.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta penataan tenaga honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak boleh dipandang sebagai gangguan, apalagi dianggap ancaman bagi pemerintahan daerah.

Ia menilai, suara tenaga honorer adalah bentuk tuntutan wajar yang harus dijawab dengan kebijakan terbuka, bukan dengan sikap defensif atau upaya membatasi ruang kritik.

“Aspirasi honorer ini bukan untuk membuat gaduh. Tapi pemerintah juga jangan alergi kritik. Kalau ada masalah, jangan ditutup-tutupi. Harus ada ruang penyelesaian yang jelas, terbuka, dan sesuai aturan,” tegas Asmuni, Minggu (8/1/2026).

Asmuni menyampaikan bahwa keresahan tenaga honorer muncul bukan tanpa alasan. Mereka hanya ingin kejelasan mengenai arah kebijakan daerah yang menyangkut masa depan ribuan pegawai yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Menurutnya, pemerintah daerah harus berhenti memainkan narasi seolah-olah tuntutan honorer identik dengan keributan. Sebab, yang sedang diperjuangkan para honorer bukan kepentingan pribadi, melainkan kepastian hak dan keadilan administratif.

Ia menekankan, jika aspirasi tersebut terus diabaikan, maka persoalan akan semakin melebar dan dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Aspirasi ini harus dijawab secara serius. Jangan sampai pemerintah hanya sibuk mengamankan citra, sementara persoalan pokoknya tidak diselesaikan,” ujarnya.

Asmuni juga mengingatkan bahwa dialog bukan sekadar seremoni, tetapi harus melahirkan keputusan konkret. Ia meminta pemerintah daerah dan instansi terkait membuka data serta mekanisme kebijakan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi dan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kalau memang kebijakan ini benar dan sesuai aturan, kenapa harus takut dibuka? Transparansi itu wajib, bukan pilihan,” pungkasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar