WARTABUMIGORA.ID | LOMBOK BARAT – Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat memastikan pelayanan publik tidak boleh kendor. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat, pihak lapas melakukan penyesuaian jadwal layanan tertentu agar pelayanan tetap berjalan tertib, cepat, dan tidak menyulitkan keluarga warga binaan.
Kepala Lapas Lombok Barat, M. Fadli, menegaskan penyesuaian jadwal difokuskan pada layanan penitipan barang dan makanan bagi warga binaan. Selama Ramadhan, penitipan tersebut dipastikan dipusatkan pada sore hari, sebagai langkah penyesuaian dengan aktivitas ibadah puasa.
“Penyesuaian jadwal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Lombok Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan responsif, sekaligus menyesuaikan dengan pelaksanaan ibadah puasa,” tegas M. Fadli, Rabu (11/02).
Namun Fadli menekankan, perubahan jam layanan bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Ia memastikan seluruh pelayanan tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, dengan pengawasan yang jelas demi mencegah potensi kekacauan, pungutan liar, maupun pelayanan yang lamban.
Ia juga menegaskan aspek keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama. Petugas diminta bekerja disiplin agar pelayanan selama Ramadhan tidak menjadi ajang keluhan masyarakat.
Selain itu, Lapas Lombok Barat memastikan kesiapan seluruh personel pelayanan, sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan yang cepat, terukur, dan transparan selama bulan puasa.
“Informasi terkait jadwal pelayanan Ramadhan akan kami sampaikan secara terbuka melalui media informasi resmi Lapas, sehingga masyarakat dapat mengetahuinya dengan jelas dan tidak terjadi kebingungan,” tambahnya.
Melalui kebijakan ini, Lapas Lombok Barat berharap masyarakat tidak lagi dibuat repot dengan pelayanan yang tidak pasti. Lapas juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan pemasyarakatan yang lebih profesional, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

0 Komentar