SPACE IKLAN

header ads

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di NTB, Warga Diminta Waspada

Foto. Istimewa.

Laporan: ll
Rabu, 25 Februari 2026

WARTABUMIGORA.ID| MATARAM – Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) secara resmi mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berpotensi melanda wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode 22 hingga 27 Februari 2026.

Peringatan ini dikeluarkan setelah analisis terkini menunjukkan adanya sejumlah fenomena atmosfer yang aktif bersamaan dan memicu gangguan signifikan di wilayah NTB. Fenomena tersebut meliputi Madden-Julian Oscillation (MJO), gelombang Kelvin, dan Low Frequency. Kombinasi ketiga fenomena ini menyebabkan pertumbuhan awan konvektif secara masif, yang berpotensi menimbulkan hujan deras disertai angin kencang.

“Analisis dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya gangguan signifikan yang memicu pertumbuhan awan konvektif secara masif,” jelas perwakilan Stasiun Meteorologi ZAM dalam keterangan resminya, Rabu (25/2/2026).

Dampak Potensial

BMKG memperingatkan masyarakat agar mewaspadai beberapa dampak cuaca ekstrem, antara lain:

Hujan lebat yang dapat memicu banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan aliran sungai.

Angin kencang yang berpotensi merusak atap rumah dan pohon.

Gelombang tinggi di perairan NTB, meningkatkan risiko bagi nelayan dan kapal kecil.

Imbauan untuk Warga

BMKG menyarankan warga untuk:

1. Memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG.

2. Menjaga keselamatan diri dan keluarga, terutama saat hujan lebat atau angin kencang.

3. Mengamankan benda-benda yang mudah terbawa angin, termasuk di sekitar rumah dan lahan pertanian.

4. Nelayan diimbau menunda aktivitas di laut sampai kondisi membaik.

Antisipasi dan Mitigasi

Beberapa pemerintah daerah di NTB telah mulai menyiapkan posko darurat, peringatan di media sosial, dan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk meminimalkan risiko bencana.

Cuaca ekstrem yang dipicu fenomena atmosfer ini menegaskan pentingnya kewaspadaan semua pihak, termasuk warga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Pemantauan rutin dan kesiapsiagaan dapat meminimalkan potensi kerugian dan risiko korban.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar